Koordinasi Perlindungan Nuri dan Kakatua di Maluku Utara

Kamis, 30 Maret 2017

Sofifi, 30 Maret 2017. Rapat Roordinasi Perlindungan Nuri dan Kakatua bertujuan menyamakan persepsi dan menyelaraskan aksi di masa depan antar institusi penegak hukum dan pemerintah di Maluku Utara demi upaya perlindungan burung Nuri dan Kakatua yang lebih baik. Rapat ini diinisiasi oleh LSM Profauna Indonesia yang dilaksanakan di Ternate. Peserta yang hadir diantaranya adalah Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, SKW I BKSDA Maluku, TNI, Polri, LSM Burung Indonesia, DPRD, tokoh adat dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (BTNAL) yang diwakili oleh Kepala SPTN I, Raduan dan Kepala SPTN III, Junesly. BTNAL menyampaikan saran bahwa kiranya diperlukan jaringan kerjasama dalam perlindungan dan pengamanan satwa tersebut. BTNAL menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga mendukung program IKK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu meningkatkan spesies prioritas terancam punah sebesar 25% khususnya Kakatua Putih di Maluku Utara.

Profauna menyampaikan hasil investigasi mereka di 50 desa di Halmahera Selatan sejak November 2016 sampai Januari 2017 didapatkan sebanyak 3.225 ekor/bulan burung paruh bengkok ditangkap. Dari 50 desa tersebut terdapat 17 desa yang masih aktif melakukan penangkapan burung.

Langkah yang telah diambil oleh BTNAL selain terlibat dalam patroli pengamanan hutan adalah pembangunan Suaka Burung Paruh Bengkok (SBP). Suaka tersebut bertujuan salah satunya untuk tetap menjaga kelestarian burung-burung paruh bengkok dialam dan memberdayakan masyarakat dalam penangkaran secara legal dan berorientasi pada konservasi, edukasi dan rekreasi. Balai TNAL juga berharap dukungan para pihak dalam mewujudkan SBP di Maluku Utara.

Seluruh peserta rapat menyatakan mendukung upaya-upaya perlindungan satwa burung khas Maluku Utara. Hasil rekomendasi dalam rapat akan dikirimkan kepada peserta rapat. Dan BTNAL mengajak masyarakat agar bersedia menyerahkan satwa peliharaannya terutama burung paruh bengkok kepada pihak yang berwenang.

Sumber Info : Raduan Ka.SPTN Wilayah I Weda - BTN Aketajawe Lolobata 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini