Senin, 28 Januari 2019
Bontang, 25 Januari 2018. Sekitar pukul 23.15 WITA, Balai TN Kutai kembali menerima satwa liar jenis buaya muara (Crocodylus porosus). Satwa berasal dari perairan laut RT 18 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara.
Menurut keterangan warga, buaya tersebut ditangkap menggunakan jaring dan simpul tali. Kegiatan penangkapan dipimpin oleh babinkantibmas Pol Sub Sektor Loktuan Polsek Bontang Utara (Bripka Bajuri) dan dibantu oleh BPBD Kota Bontang, Kelurahan Loktuan, FKDP Loktuan dan warga setempat.
Setelah dilakukan pemantauan perilaku dan perawatan terhadap buaya agar tidak stres, keesokan harinya buaya berjenis kelamin jantan dengan ukuran panjang 4 m dan lebar badan 65 cm dibawa untuk pindahkan ke penangkaran Buaya di Tritip Balikpapan.
Saat tiba di Tritip Balikpapan, tim TN Kutai, BKSDA Kalimantan Timur serta petugas penangkaran buaya tritip melakukan pemeriksaan terhadap satwa. Hasil dari pemeriksaan satwa, buaya dinyatakan dalam keadaan sehat sehingga buaya tersebut langsung dipindahkan kedalam kandang yang terdapat kolam luas dengan pendamping betina siap kawin sebanyak 20 ekor. Crocodylus porosus yang berjenis kelamin jantan dan dengan ukuran terbilang besar, akan sangat ideal untuk menjadi pejantan (F0) bagi indukan yang ada di penangkaran.
Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima satwa, maka secara keseluruhan penanganan konflik dan evakuasi satwa Buaya Muara (Crocodylus porosus) dinyatakan berhasil dan selesai, hal ini tercermin dari tidak ada kecelakaan selama proses evakuasi dan satwa sampai dengan lokasi penangkaran dalam keadaan sehat.
Sumber : Balai Taman Nasional Kutai
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0