Konsultasi Publik Review Zonasi Taman Nasional Bunaken

Senin, 28 Januari 2019

Manado, 24 Januari 2019. Balai Taman Nasional Bunaken mengadakan konsultasi publik “Review Zonasi Taman Nasional Bunaken”. Acara yang digelar di ruang rapat kantor Balai dengan dihadiri para pihak antara lain Perguruan Tinggi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Uiversitas Sam Ratulangi, Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Prov. Sulut, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Camat, Lurah, Hukum Tua, dan Perwakilan Masyarakat serta dari mitra Kodam XIII Merdeka dan Lantamal VIII.

Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disebutkan bahwa Taman Nasional merupakan Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Tata kelola yang baik akan memberikan hasil yang optimal. Kegiatan konsultasi publik review zonasi Taman Nasional Bunaken bertujuan dalam rangka efektivitas pengelolaan Taman Nasional Bunaken serta menilai perkembangan penerapan zonasi antara masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) dalam pengelolaan kawasan.

Review Zonasi Taman Nasional Bunaken ditekankan kepada tuntutan tata kelola kawasan yang lebih adaptif dengan mengakomodir potensi, perubahan, permasalahan fisik dan bioekologi dalam kawasan Taman Nasional Bunaken, perubahan pola pemanfatan masyarakat, pengembangan insfrastruktur, pertahanan dan keamanan negara, pembinaan potensi maritim serta pengembangan kebutuhan wisata di Taman Nasional Bunaken.

Paradigma baru pengelolaan kawasan konservasi menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dan pemulihan ekosistem, sehingga dalam review zonasi Taman Nasional Bunaken harus dapat melihat perkembangan investasi, proyeksi dan ekologi lingkungan hidup dengan mempertimbangkan kajian daya dukung dan daya tampung serta mengacu pada peraturan dan perundang-udangan yang berlaku, Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Bunaken dalam sambutannya.

 

Sumber: BTN Bunaken

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini