Model "Baparuan" Kemitraan Konservasi untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak

Jumat, 25 Januari 2019

Banjarmasin, 25 Januari 2019. BKSDA Kalsel dipimpin oleh Kepala Balai KSDA  Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si , Kepala Resort Suaka Margasatwa Kuala Lupak A. Barkati beserta tim teknis melakukan  inventarisasi dan verifikasi terkait calon kemitraan konservasi di Suaka Margasatwa Kuala Lupak.

Tim BKSDA melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap masyarakat calon mitra konservasi. Calon mitra konservasi merupakan masyarakat yang telah terlanjur melakukan aktifitas tambak di dalam kawasan SM Kuala Lupak. Akibat keterlanjuran tersebut mengakibatkan vegetasi mangrove yang ada mengalami degradasi dan perlu dipulihkan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari upaya penanganan keterlanjuran dengan konsep kemitraan konservasi yang melibatkan pengarap tambak di SM Kuala Lupak.

Para tokoh masyarakat yang hadir antara lain Bapak Juase, Bapak Bakri, dan Bapak Suriansyah. Selain itu, masing-masing sungai diwakili oleh 3 orang petambak calon mitra konservasi. Solusi yang ditawarkan oleh BKSDA Kalsel adalah melalui kemitraan konservasi sesuai dengan Perdirjen KSDAE Nomor: P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 dengan model “Beparuan”. Kepala Balai KSDA Kalsel menjelaskan kepada masyarakat calon anggota kemitraan konservasi, mereka diwajibkan untuk melakukan penanaman minimal 50% dari luas tambak yang dikelola terkait model kemitraan konservasi tersebut, semisal masyarakat memiliki 3 Ha, maka diharuskan 1,5 Ha dilakukan penanaman dengan jenis tanaman asli.

Pola kemitraan konservasi pemulihan ekosistem dengan model “Beparuan” ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan SM Kuala Lupak melalui kegiatan penanaman yang dilakukan oleh calon mitra konservasi sebagaimana akan diatur dalam nota kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS).  Apabila dimungkinkan dalam pola kemitraan ini juga akan didukung melalui kerjasama multipihak dengan mitra lainnya. Skema pemulihan ekosistem melalui Rehab DAS IPPKH, dan akan menanam seluas 500 Ha. Skema ini merupakan salah satu dari 10 cara baru kelola konservasi yakni kerja sama lintas eselon 1 KLHK. (jrz)

 

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini