BKSDA Sumsel tertibkan kepemilikan opsetan Kepala Kijang

Jumat, 25 Januari 2019

Lahat ,25 Januari 2019. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Balai Konservasi Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) berhasil menertibkan opsetan satwa liar dilindungi yaitu 1 opsetan Kepala Kijang (Muntiacus montanus) saat melakukan patroli eksitu di Kota Lahat.

Melalui pengamatan intensif pada beberapa lokasi yang dicurigai memiliki opsetan satwa liar dilindungi yang ditindaklanjuti dengan penajaman informasi dan penyadartahuan kepada pemilik membuahkan hasil dengan berhasil ditertibkannya opsetan Kepala Kijang (Muntiacus montanus) tersebut. Pemilik bersedia menyerahkan karena menyadari bahwa kepemilikan satwa liar dilindungi melanggar peraturan. Hal ini juga menunjukkan keberhasilan dalam upaya penyadartahuan kepada pemilik yang dilakukan oleh SKW II Lahat BKSDA Sumsel.

Penertiban kepemilikan satwa liar dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati berupa opsetan menjadi target SKW II Lahat BKSDA Sumsel. Upaya penertiban melalui patroli eksitu rutin dilakukan selain untuk menyelamatkan satwa liar dilindungi juga untuk lebih menyadartahukan masyarakat bahwa kepemilikan satwa liar dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati berupa opsetan melanggar peraturan. Harapannya akan semakin meningkat kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki satwa liar dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun berupa opsetan.

 

Penulis : Wahid Nurrudin-PEH BKSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini