Kamis, 24 Januari 2019
Sofifi, 24 Januari 2019. Di awal tahun ini, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) melanjutkan penyusunan Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE). Rapat penyusunan RPE yang dilaksanakan di Ternate pada tanggal 21 Januari 2019 ini, melibatkan pihak yang bekerjasama dengan Balai TNAL dalam pemulihan ekosistem dalam kawasan TNAL. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara yang di wakili Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Balai PDASHL Akemalamo yang diwakili Kasubag TU serta pihak PT Antam, Tbk yaitu Bapak Muhammad Rusdan selaku.
Vice President (VP) Post Mining and Non Productive Assets Management dan Bapak Radyan Prasetyo selaku Mine Closure Senior Specialist dari PT.Antam Tbk pusat. Sedangkan dari PT.Antam Tbk UPBN Maluku Utara hadir Bapak Agustinus Toko Susetio selaku Vice President (VP) HC CSR & Finance.
Pada sambutannya, Kepala Balai TNAL mengatakan bahwa kegiatan pemulilan ekosistem dalam kawasan TNAL dilakukan oleh pihak PT. Antam Tbk dan Balai PDASHL Akemalamo dengan luasan sesuai target yang dilaksanakan di Desa Sidanga, Desa Kobe, dan Desa Dodaga.
Tanggapan BPDASHL Ake Malamo dan PT Antam, Tbk bahwa, mereka akan terus mendukung dan bekerja sama dalam menyelesaikan kegiatan pemulihan ekosistem.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan RPP dan RKT antara Balai TNAL dengan PT Antam, Tbk yang merupakan penjabaran dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak yang telah disetujui bersama beberapa waktu sebelumnya.
Sumber : Akhmad David Kurnia Putra – Polisi Kehutanan Balai TN. Aketajawe Lolobata
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0