Dalam 3 Hari, 2 Laporan Gangguan Orangutan di Wilayah Kabupaten Diterima BKSDA Kalimantan Tengah

Selasa, 15 Januari 2019

Kotawaringin Barat, 15 Januari 2019. Di minggu ke 2 dibulan Januari 2019, SKW II-BKSDA Kalimantan Tengah menerima laporan gangguan orangutan.

Laporan pertama diterima dari Bapak Sutomo pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 pukul 10.00 WIB. Laporan warga Desa Kumpai Batu Atas tersebut terkait gangguan orangutan di Kebun Sawit dan Nenas miliknya. Setelah dilakukan pengecekan oleh WRU SKW II ditemukan jejak berupa sisa makanan, sarang serta tumbuhan yang dirusak . Menurut keterangan dari Bpk sutomo orangutan muncul hampir setiap hari sekitar pukul 05.00-06.00 pagi dan pukul 04.00-05.00 sore. Orangutan terakhir terlihat pada hari Selasa 8 Januari 2019 yg lalu.

Laporan yang kedua diterima pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019 pukul 10.00 WIB dari warga di Pelabuhan Kalap, Kumai, Kotawaringin Barat An. Ruslan, berupa gangguan satwa liar dilindungi berupa 1 individu orangutan. Gangguan terjadi di kebun sawit miliknya. Berdasarkan keterangan dari pekerja yg ada di kebun tersebut Orangutan memasuki area kebun sekitar pukul 08.00 pagi dan memakan bibit sawit di kebun tersebut. Orangutan berasal dari hutan yg berbatasan langsung dengan kebun tersebut.

Atas kedua laporan tersebut, Tim WRU SKW II-BKSDA Kalimantan Tengah menghimbau kepada pemilik dan pekerja yang ada di kebun tersebut untuk segera menghubungi pihak BKSDA Kalimantan Tengah serta mengawasi pergerakan orangutan tersebut apabila kembali ke kebun tersebut.

 

 

Sumber: Balai KSDA Kalmantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini