Kamis, 10 Januari 2019
Bandung - 9 Januari 2019, Keberadaan Call Centre BBKSDA Jawa Barat telah menjadi sarana yang tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai peredaran dan perdagangan TSL. Terbukti, berkat informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center BBKSDA Jawa Barat, pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2019 Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW VI Tasikmalaya berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi 2 (dua) ekor satwa liar dilindungi di dua tempat berbeda.
Di Ciamis, seorang warga Desa Ciberem Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis bernama Itang Taryana menyerahkan seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis). Itang mengungkapkan bahwa satwa liar dilindungi tersebut diperoleh dari masyarakat 2 (dua) hari yang lalu. Kemudian, atas kesadarannya sendiri satwa karnivora tersebut diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW VI Tasikmalaya, Bidang KSDA Wil. III Ciamis, BBKSDA Jawa Barat.
Saat ini satwa tersebut diamankan di kantor Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, untuk selanjutnya dititiprawatkan di lembaga konservasi untuk menjalani serangkaian proses rehabilitasi, sebelum pada akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Di Kuningan, seekor buaya irian (Crocodylus novaeguineae) diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan bernama Engkus Kusnadi. Engkus yang juga merupakan anggota Polsek Ciawigebang menyatakan bahwa reptil dilindungi tersebut merupakan cinderamata saat pulang bertugas di Papua sekitar 4 tahun yang lalu.
Untuk sementara satwa tersebut diamankan di kandang transit Resor Cirebon dan akan dievakuasi ke kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis. Selanjutnya, akan dititiprawatkan ke lembaga konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPCS) Sukabumi.
Sumber: Humas BBKSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0