BBKSDA Sumut Siap Menuju Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial

Selasa, 25 Desember 2018

Medan, 21 Desember 2018. Bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, melakukan kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial, pada Jumat 21 Desember 2018.

Ir. Yayat Surya, MM., Kepala Sub Direktorat Pemolaan dan Perpetaan  yang mewakili Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, dalam paparannnya menjelaskan bahwa Ekosistem Esensial merupakan ekosistem di luar kawasan konservasi yang secara ekologis dan sosial, ekonomi dan budaya penting bagi konservasi keanekaragaman hayati.

Sedangkan Kawasan Ekosistem Esensial adalah ekosistem esensial yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip konservasi sebagaimana yang dianut dalam pengelolaan kawasan hutan konservasi.

Ada 4 jenis yang termasuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial, yaitu : ekosistem lahan basah, koridor hidupan liar, areal bernilai konservasi tinggi dan taman keanekaragaman hayati .

“Tahapan perencanaan kawasan ekosistem esensial dimulai dari kegiatan inventarisasi dan identifikasi, kemudian pembentukan forum kolaborasi, selanjutnya melakukan delineasi (penilaian dan penyusunan peta indikatif), pengusulan kawasan ekosistem esensial dan tahap akhir adalah penetapan kawasan ekosistem esensial,” ujar Yayat.

Kepala Bidang Konservasi Wilayah I Kabanjahe, Mustafa Imran Lubis, SP., yang mewakili Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, mengingat di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara saat ini terdapat satu calon kawasan ekosistem esensial di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang ternyata setelah mendapat penjelasan dari sosialisasi statusnya masih ekosistem esensial dan belum pada tahap penetapan sebagai kawasan ekosistem esensial.

Selain itu hutan Batang Toru yang merupakan habitat Orangutan Tapanuliensis potensial juga menjadi kawasan ekosistem esensial.

“Dengan adanya sosialisasi ini, maka Balai Besar KSDA Sumatera Utara akan segera mempersiapkan tahapan berikutnya agar ekosistem esensial Desa Jaring Halus ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial,” ujar Mustafa.

Sosialisasi diikuti oleh pejabat eselon III dan IV serta staf lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Sumber : Evan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini