Penilaian Kawasan Konservasi lingkup Balai Besar KSDA NTT

Jumat, 21 Desember 2018

Kupang, 21 Desember 2018. Dalam  rangka Pencapaian Target Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Dirjen KSDAE : pada kawasan konservasi  nilai METT (Management Effectivenness Tracking Tooll) minimal  70% , maka perlu dilakukan Evaluasi Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Lingkup Balai Besar KSDA NTT dengan metode METT.  Penilaian efektifvitas pengelolaan kawasan merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan, dimana hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan masukan mengenai perbaikan yang perlu dilakukan. Penilaian akan dilakukan terhadap elemen-elemen utama yang berperan penting dalam siklus pengelolaan.

Adapun aspek-aspek penilaian dikelompokkan dalam 6 aspek utama yaitu: (1) Pemahaman akan konteks dari kawasan konservasi, berupa nilai-nilai penting yang dimiliki oleh kawasan, ancaman-ancaman yang dihadapi, peluang-peluang yang tersedia, dan parapihak yang terlibat; (2) Perencanaan terhadap pengelolaan kawasan, meliputi desain (bentuk, luas dan lokasi), perumusan visi, tujuan, dan target untuk pelestarian nilai-nilai penting dan mengurangi tekanan; (3) Alokasi sumber daya (input), yang meliputi personil/staf, alokasi anggaran yang tersedia dan peralatan pendukung pengelolaan; (4) Kegiatan-kegiatan pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang bisa diterima (proses); (5) Produk dan jasa (output) yang dicapai,dalam hal ini disesuaikan yang direncanakan; dan (5) Dampak atau outcome yang dicapai, dalam hal ini disesuaikan dengan tujuan pengelolaan.

Sesuai arahan dari Direktur Kawasan Konservasi berdasarkan surat Nomor: S.377/KK/PPKK1/KSA.1/10/2018 tanggal 5 Oktober 2018 perihal Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (METT) Tahun 2018 dan hasil Penilaian METT Balai Besar KSDA NTT Tahun 2017 maka kawasan konservasi yang bisa didorong untuk mencapai nilai METT 70% tahun 2018  yaitu kawasan TWA Camplong dengan nilai  METT 60% dan Kawasan TWA Ruteng dengan nilai METT 60%.

Kegiatan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi  yang dilaksanakan di Balai Besar KSDA NTT pada tanggal 18 Desember 2018 dihadiri oleh peserta sabanyak 40 orang terdiri dari Kepala Bidang Teknis, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Kepala Seksi Pemanfaatan dan pelayanan dari Sub Bagian Program dan kerjasama, Dari Sub Bagian Data, Evlap dan Kehumasan, dari Sub Bagian Umum Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Kepala Resosrt TWA Camplong dan Tenaga Fungsioanl di Balai Besar KSDANTT.

Kegiatan Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan dipandu oleh Fasilitator yaitu pak Yohanes Dwi Susilo dari Direktorat Kawasan Konservasi. Hasil penilaian Efektivitas pengelolaan kawasan pada 3 kawasan konservasi lingkup Bali Besar KSDA NTT  adalah Kawasan TWA Ruteng dengan nilai METT 76%; Kawasan TWA Camplong dengan nilai  METT 69%; dan TWA Menipo dengan nilai METT 67%.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur - Hasnia

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini