Dua Hari Mencari Solusi Penanganan Keterlanjuran TN Babul

Kamis, 20 Desember 2018

Bantimurung, 20 Desember 2018. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) gelar rapat koordinasi (rakor) penanganan keterlanjuran di kawasan TN Babul selama dua hari (19 – 20 Desember 2018) di Grand Town Hotel, Maros. Rakor dibuka Kepala Balai TN Babul serta dihadiri Kepala KPH Bulusaraung, Direktur TLKM, Kepala BPKH Wilayah VII Makassar, dan Kepala BPN Maros. Tak kurang 30 peserta hadir yang berasal dari tujuh resor lingkup taman nasional, kelompok kerja balai taman nasional, dan sejumlah mitra. Mitra kerja berasal dari TLKM Unhas, KPH Bulusaraung, dan Balai PSKL Wilayah Sulawesi.

Pada hari pertama Kepala Balai, Kepala SPTN Wilayah I dan II menyampaikan materi tentang perkembangan keterlanjuran di TN Babul termasuk ekpose hasil pengambilan data di lapangan dan alternatif tawaran solusi.

“Saya berharap dari rakor ini bisa menghasilkan rumusan yang nantinya menjadi solusi dari keterlanjuran pemanfaatan lahan di TN Babul,” ujar Yusak Mangetan, Kepala Balai TN Babul.

Narasumber terakhir pada hari pertama berasal dari BPKH Wilayah VII Makassar menyampaikan materi penguasaan dan identifikasi pemanfaatan tanah di TN Babul. “Jika Masyarakat telah menguasai lahan dalam kawasan konservasi selama lebih dari 20 tahun. Tak cukup hanya itu ia harus memililki bukti otentik seperti sertifikat tanah. Dengan begitu ada peluang ia bisa menguasainya. Namun jika kurang dari itu atau alat buktinya tidak cukup maka pihak TN Babul perlu merangkul mereka melalui mekanisme kemitraan konservasi,” terang Pria Kurnijanto, Kepala Seksi Pemolaan Kawasan Hutan, BPKH Wilayah II.

“Berbeda jika mereka melakukan penebangan atau membuka lahan baru, maka itu masuk kategori perambahan. Hal itu perlu ditindak tegas karena termasuk kejahatan kehutanan,” tambahnya secara tegas.

Pada hari kedua, TLKM menyampaikan materi tentang pola kemitraan dalam penyelesaian konflik keterlanjutan di TN Babul. Pada akhir sesi peserta rakor menyusun rumusan penanganan keterlanjuran pemanfaatan lahan di TN Babul.

Peserta begitu antusias mengikuti rangkaian acara. Pada setiap akhir paparan materi peserta dan narasumber berdiskusi. Diskusi berjalan alot hingga akhirnya mereka memiliki pemahaman yang sama dalam menangani aktivitas masyarakat yang telah menggunakan kawasan hutan di TN Babul.

Salah satu tujuan pelestarian kawasan konservasi adalah untuk menopang kehidupan masyarakat. Terkhusus kepada mereka yang berada di sekitar kawasan hutan. Hanya saja masyarakat juga perlu mematuhi aturan yang berlaku demi terjaganya hutan. Agar tak hanya segelintir orang saja yang dapat menikmatinya. 

Sumber: Taufiq Ismail – PEH Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini