Penyelamatan Kukang Malang

Selasa, 18 Desember 2018

Bangko, 18 Desember 2018. SKW I BKSDA Jambi menerima laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan seekor satwa dilindungi yaitu kukang (Nycticebus). Petugas langsung menghubungi seorang warga yang menemukan kukang tersebut. Kepala SKW I BKSDA Jambi menugaskan 3 orang personil untuk turun memeriksa kebenaran laporan tersebut. Petugas SKW I langsung mendatangi kediaman warga yang menemukan kukang tersebut di Desa Sungai Murak Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Menurut penuturan Maryati yang menemukan kukang tersebut, kukang ditemukan di bawah tiang listrik disamping rumahnya. Kukang ditemukan dalam kondisi kaki yang terputus dan kepala yang tidak dapat digerakkan. Kukang langsung diserahkan kepada petugas dan dilengkapi dengan berita acara penyerahan satwa. Selanjutnya kukang dibawa ke PPS kantor SKW I di Bangko Kabupaten Merangin. Setibanya di kantor SKW I, petugas langsung menghubungi dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kukang. Saat ini kukang sedang dalam perawatan intensif oleh dokter hewan dan akan dilepasliarkan apabila kondisinya sudah memungkinkan atas rekomendasi dokter hewan.

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini