BKSDA Jambi Ajak Susun Masterplan Pemberdayaan Desa Binaan CA Durian Luncuk I

Sabtu, 01 Desember 2018

Jambi, 30 November 2018. Balai KSDA Jambi giat menyusun Rencana Induk (masterplan) pemberdayaan masyarakat desa binaan sekitar kawasan konservasi Cagar Alam Durian Luncuk I di Kantor Desa Guruh Baru (27/11). Duabelas warga desa petiduran baru dan duabelas warga desa guruh baru turut hadir, dua desa tersebut merupakan desa penyangga kawasan Cagar Alam Durian Luncuk I. Dalam penyusunan rencana induk masterplan ini, memakai metode Workshop Konsensus. Metode Workshop Konsensus merupakan teknik fasilitasi untuk menggali suatu kondisi tertentu (melalu pertanyaan fokus/inti) sesuai tujuan fasilitasi yang dilakukan untuk mencapai kesepakatan dan tujuan bersama. 

Warga dibekali materi dari 4 narasumber meliputi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Lingkup KSDA Jambi oleh Udin Ikhwanuddin,SP, ME - Kepala Seksi Konservasi Wilayah I; Pemberdayaan dalam RPJP Cagar Alam Durian Luncuk I oleh Seto Sudarmono RS,SP - PEH Muda Seksi Konservasi Wilayah I; Menghitung Potensi Desa Menuju Desa Wisata Konservasi oleh Nur Soleh - Sekdes Guruh Baru dan Penyusunan Masterplan Pemberdayaan Masyarakat Desa Binaan sekitar Kawasan Konsercasi Cagar Alam Durian Luncuk I oleh Desi Anggraini,S.Hut - Penyuluh pertama Seksi Konservasi Wilayah I.

Terdapat 11 kesepakatan dari hasil workshop konsensus untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan cagar alam meliputi Peternakan; Perkebunan; Budidaya Gambir; Budidaya Gaharu; Home Industri; Tanaman Obat; Budidaya lebah madu; Budidaya cacing obat; Agrowisata; Budidaya Jernang dan Budidaya Bulian.

Dengan hasil workshop konsensus diharapakan dokumen masterplan pemberdayaan masyarakat desa binaan kawasan konservasi Cagar Alam Durian Luncuk I dapat disusun dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam implementasinya di lapangan. (Udin Ikhwanuddin)

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini