Rescue "Bung Tabun" oleh Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT

Jumat, 02 November 2018

Kupang, 1 November 2018. Unit Penanganan Satwa Balai Besar KSDA NTT berhasil melakukan evakuasi buaya muara (Crocodylus porosus) dari Tabun, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupatan Kupang (31/10). Buaya jantan sepanjang 339 cm itu kemudian dinamai “Bung Tabun” dan telah direlokasi ke lokasi penampungan sementara di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II di Kupang.

Relokasi buaya muara tersebut diawali laporan masyarakat Desa Soliu (Bapak Okto Kameo, 1 Oktober 2018). Kehadiran buaya di Desa Soliu meresahkan warga, terlebih lagi pada tanggal 21 September 2018 terjadi konflik satwa liar-manusia hingga mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal. Korbannya adalah Bhakti Aristo Kurniawan Tiknaidj (8 tahun), warga Dusun Daus, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Sebelum pelaksanaan penyelamatan dan relokasi, tim pendahuluan dari Unit Penanganan Satwa telah melakukan survey lokasi, sosialisasi serta pemasangan papan peringatan hati-hati buaya. Tim kedua yang beranggotakan 7 orang diturunkan tanggal 29 Oktober – 1 November 2018 untuk melakukan proses rescue dengan target utama pada lokasi kejadian serangan. Tim menjumpai jejak buaya pada beberapa danau kecil/rawa. Lalu, tim memasang perangkap apung serta jerat (snare bite). Hingga akhirnya buaya yang menjadi target dapat di-rescue pada tanggal 31 Oktober 2018.

Sampai dengan November 2018, jumlah korban meninggal akibat konflik dengan buaya muara di Provinsi NTT mencapai 7 (tujuh) orang. Kegiatan rescue buaya muara ini dilakukan sebagai upaya jangka pendek untuk meminimalisir terjadinya korban baik dari pihak manusia maupun dari pihak buaya sebagai salah satu jenis dilindungi.

Sumber : Dadang Suryana - Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini