Kantor Resort 1 Muara Batang Angkola dan Resort II diresmikan

Jumat, 02 November 2018

Mandailing Natal, 2 November 2018. Taman Nasional Batang Gadis merupakan kawasan taman nasional ke 42 di Indonesia dan salah satu kawasan pelestarian alam yang lahir berkat dukungan dan dorongan dari masyarakat dan Pemerintah Daerah (Kabupaten Mandailing Natal), Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Conservation International Indonesia. Deklarasi TN Batang Gadis oleh masyarakat, tokoh pemuda, alim ulama, dan Pemerintah kabupaten Mandailing Natal. Pengelolaan Taman Nasional Batang Gadis merupakan pengelolaan yang bersifat kolaboratif anatara TNBG dengan masyarakat dan stakeholder, pengelolaan kolaboratif ini sangat efektif karna menyentuh langsung permasalahan yang ada di masyarakat. Koordinasi dan komuikasi yang intensif antara pihak TNBG dengan masyarakat adalah salah satu kunci dari sistem pengelolaan di TNBG sendiri, untuk mewujudkan dan mempertahankan agar sistem pengelolaan seperti ini.

TN Batang Gadis merencanakan membangun kantor – kantor resort yang berlokasi di desa penyangga TN Batang Gadis.  Bulan Nopember 2018 dua kantor resort yaitu Resort 1 Muara Batang Angkola dan Resort II Roburan dolok telah diresmikan oleh Ibu Etti Nurwanti, M.Si selaku Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis, peresmian ini dihadiri oleh Kelompok masyarakat, MMP dan stakeholder TN Batang Gadis, keberadaan kantor resort ini berfungsi sebagai kantor dan pondok konservasi untuk memudahkan koordinasi yang intensif antar pihak taman nasional dengan lapisan masyarakat desa penyangga. “Kantor resort ini berfungsi sebagai kantor dan rumah kita bersama baik TN Batang Gadis maupun masyarakat untuk dijadikan sebagai akses yang lebih mudah untuk berkoordinasi antara pihak TNBG dengan masyarakat desa penyangga", ujar Ibu kepala Balai TNBG.

 

Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini