Pelepasliaran  Satwa Liar Jenis Burung  Ke Habitat Asal di Kalimantan  Tengah dan Kalimantan  Timur

Sabtu, 13 Oktober 2018

Sidoarjo, 12 Oktober 2018. Balai Besar Konservasi  Sumber Daya Alam Jawa Timur bersama   instansi   terkait   melaksanakan   kegiatan  pelepasliaran    satwa   liar   jenis burung ke habitat asal, yaitu Pangkalanbun Kalimantan  Tengah dan Balikpapan Kalimantan  Timur. Ratusan Ekor Burung akan Menghirup Napas Kebebasan di Habitatnya Dalam Peringatan  Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Satwa liar jenis burung yang akan dilepasliarkan merupakan hasil giat bersama antara para pihak dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran satwa khususnya burung yang berasal dari alam di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Setelah  melalui  proses penanganan  satwa yang cukup  panjang  dan mengacu  pada prosedur pelepasliaran satwa, ditetapkan jumlah satwa yang layak untuk dikembalikan ke habitat asal adalah berjumlah 210 ekor.

170 ekor akan dikembalikan ke Balikpapan Kalimantan Timur yang terdiri dari 50 ekor murai batu, 109 ekor cucak hijau dan 11 ekor cucak  jenggot.  Sedangkan  40 ekor yang terdiri dari 20 ekor murai batu dan 20 ekor cucak hijau   dikembalikan ke Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.

Proses pelepasliaran di habitat asal telah melalui prosedur pelepasliaran satwa yang diantaranya adalah pengecekan kesehatan satwa, kemurnian jenis, penentuan lokasi, rehabilitasi    dan   habituasi          satwa   serta   langkah-langkah   teknis   lainnya   sesuai standar IUCN.  Hal tersebut   tentunya   akan  dilakukan  oleh  BKSDA  Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan  Timur selaku penerima satwa.

Burung  adalah  bagian  integral  dari  rantai  makanan   dan  jaring-jaring  makanan. Dalam  ekosistem   hutan   beberapa   burung   mengambil   makanan   terutama   dari tanaman.   Selain   itu  burung   juga  memakan   satwa   kecil   seperti   serangga   yang secara   langsung   berfungsi   sebagai   pengendali     hama   secara   alami.   Hubungan antara makanan  semua satwa dalam ekosistem  membantu  mencegah  satu spesies menjadi terlalu banyak. Burung memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan alam ini. Selain  menjadi  bagian  penting  dari jaring-jaring makanan, burung memainkan  peran lain dalam ekosistem.

Kegiatan pelepasliaran satwa hasil penertiban ke habitat asal merupakan bentuk komitmen   Kementerian Lingkungan   Hidup  dan  Kehutanan  untuk  melaksanakan pengelolaan insitu dalam kerangka road map pengelolaan spesies, sekaligus merupakan   rangkaian   memperingati  Hari  Cinta  Puspa  dan  Satwa  Nasional  yang jatuh pada tanggal  5 November  2018. Pelepasliaran 210 ekor burung  ke habitatnya merupakan hasil kerja bersama antar para  pihak yaitu  Ditjen    Konservasi Sumber Daya  Alam  dan Ekosistem,  Direktorat  Konservasi  Keanekaragaman Hayati,  Balai Besar Konservasi  Sumber  Daya Alam  Jawa Timur,  Balai Konservasi  Sumber  Daya Alam Kalimantan  Timur, Balai Konservasi  Sumber Daya Alam Kalimantan  Tengah, Kejaksaan   Tinggi  Jawa  Timur,  Balai  Besar  Karantina  Pertanian  Jawa  Timur,  Dit Polair Polda Jatim, Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur, Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara,  Taman  Safari  Indonesia   II  Prigen,  Pro  Fauna,  JAAN,  FK3I  dan  pihak- pihak lain yang mendukung kegiatan ini. Semoga satwa burung tersebut dapat berkembang  biak di alam dan lestari di habitatnya.

Salam Konservasi !

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi:

Drh. Indra Exploitasia, M.Si. (Direktur KKH)

Dr. Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc (Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur)

Ir. Sunandar Triguna Jasa, MM. (Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur)

Ir. Adib Gunawan (Kepala Balai Kalimantan Tengah)

Call Center Balai Besar KSDA Jawa Timur (082232115200)

Call Center Dit KKH Kementerian LHK (081315003113)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini