Sabtu, 13 Oktober 2018
Sidoarjo, 12 Oktober 2018. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa liar jenis burung ke habitat asal, yaitu Pangkalanbun Kalimantan Tengah dan Balikpapan Kalimantan Timur. Ratusan Ekor Burung akan Menghirup Napas Kebebasan di Habitatnya Dalam Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Satwa liar jenis burung yang akan dilepasliarkan merupakan hasil giat bersama antara para pihak dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran satwa khususnya burung yang berasal dari alam di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Setelah melalui proses penanganan satwa yang cukup panjang dan mengacu pada prosedur pelepasliaran satwa, ditetapkan jumlah satwa yang layak untuk dikembalikan ke habitat asal adalah berjumlah 210 ekor.
170 ekor akan dikembalikan ke Balikpapan Kalimantan Timur yang terdiri dari 50 ekor murai batu, 109 ekor cucak hijau dan 11 ekor cucak jenggot. Sedangkan 40 ekor yang terdiri dari 20 ekor murai batu dan 20 ekor cucak hijau dikembalikan ke Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.
Proses pelepasliaran di habitat asal telah melalui prosedur pelepasliaran satwa yang diantaranya adalah pengecekan kesehatan satwa, kemurnian jenis, penentuan lokasi, rehabilitasi dan habituasi satwa serta langkah-langkah teknis lainnya sesuai standar IUCN. Hal tersebut tentunya akan dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan Timur selaku penerima satwa.
Burung adalah bagian integral dari rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Dalam ekosistem hutan beberapa burung mengambil makanan terutama dari tanaman. Selain itu burung juga memakan satwa kecil seperti serangga yang secara langsung berfungsi sebagai pengendali hama secara alami. Hubungan antara makanan semua satwa dalam ekosistem membantu mencegah satu spesies menjadi terlalu banyak. Burung memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan alam ini. Selain menjadi bagian penting dari jaring-jaring makanan, burung memainkan peran lain dalam ekosistem.
Kegiatan pelepasliaran satwa hasil penertiban ke habitat asal merupakan bentuk komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaksanakan pengelolaan insitu dalam kerangka road map pengelolaan spesies, sekaligus merupakan rangkaian memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh pada tanggal 5 November 2018. Pelepasliaran 210 ekor burung ke habitatnya merupakan hasil kerja bersama antar para pihak yaitu Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Balai Besar Karantina Pertanian Jawa Timur, Dit Polair Polda Jatim, Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur, Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Taman Safari Indonesia II Prigen, Pro Fauna, JAAN, FK3I dan pihak- pihak lain yang mendukung kegiatan ini. Semoga satwa burung tersebut dapat berkembang biak di alam dan lestari di habitatnya.
Salam Konservasi !
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi:
Drh. Indra Exploitasia, M.Si. (Direktur KKH)
Dr. Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc (Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur)
Ir. Sunandar Triguna Jasa, MM. (Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur)
Ir. Adib Gunawan (Kepala Balai Kalimantan Tengah)
Call Center Balai Besar KSDA Jawa Timur (082232115200)
Call Center Dit KKH Kementerian LHK (081315003113)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0