Satwa Liar Yang “Imut” Diserahkan Masyarakat

Jumat, 13 Juli 2018

Tasikmalaya, 13 Juli 2018. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW VI Tasikmalaya telah menerima penyerahan sukarela dari masyarakat 3 (tiga) ekor anak Kucing hutan dan 1 (satu) ekor Kukang.

Penyerahan satwa tersebut diawali adanya informasi dari salah satu elemen masyarakat Peduli Gunung Ciremai melalui Call Center Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya pada tanggal 12 Juli 2018 terkait adanya kepemilikan satwa dilindungi undang-undang di masyarakat Kab. Kuningan, maka pada hari Jum,at tanggal 13 Juli 2018 Tim Gugus Tugas melakukan pendalaman informasi dengan melakukan Pulbaket pada target informasi.

Setelah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap target informasi, Tim Gugus Tugas, memperoleh data dan informasi akurat terkait adanya kepemilikan satwa dilindungi di masyarakat Kab. Kuningan, yaitu anakan Kucing Hutan (Felis bengalensis) sebanyak 3 ekor dengan usia kurang lebih 2 bulan (anakan) oleh masyarakat berinisial AS yang berlamat di Dusun Kliwon RT. 018 RW. 005 Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi Kaupaten Kuningan. Menurut keterangan yang bersangkutan, satwa tersebut ditemukan di sebuah ladang dekat rumahnya. Kemudian dibawa pulang untuk dirawat dan dipelihara dengan pertimbangan rasa kasihan karena di duga ketiga anak kucing hutan tersebut terpisah dari induknya. Dari hasil pengamatan, secara fisik ketiga satwa tersebut sehat tidak terdapat cacat pada  salah satu anggota tubuhnya.

Sedangkan untuk satwa jenis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) sebanyak 1 ekor, jenis kelamin dan usia belum diketahui dipelihara oleh masyarakat berinisial ER yang beralamat di Lingkungan Kliwon RT 011 RW 001 Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Menurut yang bersangkutan satwa tersebut ditemukan di atas pohon dekat jalan pemukiman warga. Kemudian satwa tersebut di tangkap dan dibawa pulang untuk dirawat dan dipeliharanya. Berdasarkan hasil pengamatan secara fisik satwa tersebut sehat tidak ada cacat pada salah satu anggota tubuhnya.

Untuk sementara keempat satwa tersebut diamankan di kandang transit Kantor Resor KSDA Cirebon untuk selanjutnya akan di evakuasi ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya sebelum direhabilitasi di Lembaga Konservasi.

 

Sumber : Balai Besar BKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini