Asian Development Bank (ADB) Mission dari Filipina Kunjungi TaNa Bentarum

Kamis, 12 Juli 2018

Putussibau, 12 Juli 2018. Forest Investment Program-1 (FIP-1) adalah salah satu dari tiga sub program dari Dana Iklim Strategis di Bawah Dana Investasi Iklim (Climate Investment Fund/CIF) yang bernilai $17.000.000. FIP memiliki 3 skema yang dijalankan melalui lembaga keuangan yaitu: Asian Development Bank (FIP-1), World Bank (FIP-2) dan International Finance Cooperation (FIP-3). Kegiatan yang bersumber dari anggaran FIP-1 ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kapuas Hulu selama 5 tahun (2017-2021) dengan lokasi proyek di 4 Desa Penyangga Kawasan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan 8 desa di wilayah kerja KPH Kapuas Hulu Utara dan KPH Kapuas Hulu Selatan. Tujuan kegiatan Tim ADB mission adalah dalam rangka melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dan monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan FIP-1.

Rombongan tim ADB mission diterima di kantor Bupati Kapuas Hulu oleh Bung Tomo, Staf Ahli Bupati Kapuas Hulu. Pada kesempatan tersebut Bung Tomo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung pelaksanaan proyek FIP-1 yang melibatkan 12 desa yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu. “Pelaksanaan kegiatan tersebut harus dikoordinasikan secara intensif dengan perangkat desa dan pihak terkait lainya, hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan yang serupa di lokasi yang sama”, imbuhnya. Pemerintah Daerah melalui dinas terkait akan memberikan dukungan secara maksimal terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Arief Mahmud menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan sebagai ajang komunikasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan proyek FIP-1 di Kabupaten Kapuas Hulu. “Kalau komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan berjalan baik, pasti dalam pelaksanaan proyek akan berjalan lancar dan mencapai hasil yang diharapkan oleh semua pihak”, imbuhnya.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan Usaha Kemitraan Hutan Rakyat dan Hutan Adat, Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Catur Endah Prasetiarini menyampaikan nilai proyek FIP-1 di Kabupaten Kapuas Hulu selama lima tahun (2017-2021) sebesar Rp.46.628.975.000,- yang akan digunakan untuk pembangunan hutan gaharu, kopi dan mata pencaharian lainya berupa kerajinan, budidaya lebah madu dll. “FIP-1 ini juga ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur pedesaan dengan memberikan bantuan solar panel, pengembangan listrik mikro hidro dan bantuan prasarana lainya, termasuk alat-alat pencegah kebakaran hutan dan pembangunan fasilitas wisata alam”, imbuh perempuan yang biasa disapa e`eng menutup penjelasanya pada saat audeinsi sebagai wakil dari KLHK.

Pada kesempatan yang sama perwakilan ADB mengharapkan proyek FIP-1 dapat bersinergi dengan program dan rencana pembangunan wilayah Kapuas Hulu. Dengan adanya proyek FIP-1 diharapkan dapat mencapai “Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari”.

 

Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini