Buaya Muara (Crocodylus porosus) Jambi Kembali Membuat Konflik dengan Manusia

Sabtu, 07 Juli 2018

Tanjabtim, 7 Juli 2018. Sekitar jam 22.00 WIB seorang anak kecil yang sedang menyiram tanaman hias bersama dengan teman-temannya di depan rumahnya telah disambar, digigit dan diseret buaya sampai ke tengah sungai. Informasi ini diperoleh dari orangtua sang anak. Kejadian ini tepatnya terjadi di Kelurahan Teluk Dawan RT 04 Kec. Dendang Kabupaten Tanjabtim. Korban diselamatkan dari seretan buaya oleh ibu dan ayah kandungnya sendiri beserta dibantu 2 (dua) orang warga masyarakat sekitar. Kondisi korban saat ini, telah kembali pulang ke rumahnya setelah dirawat di Rumah Sakit Nurdin Hamzah Muara Sabak.

Melihat kejadian seperti ini Tim Balai KSDA Jambi (Faried,SP/Ka.SKW III Muara Sabak) segera mengirimkan petugas untuk melakukan pengecekan di tempat kejadian dan melakukan penanganan lebih lanjut. BKSDA Jambi juga sudah pernah membuat papan larangan di wilayah sekitar Kel. Teluk Dawan untuk berhati-hati terhadap serangan buaya dikarenakan daerah tersebut memang merupakan habitat buaya dan sudah ada 1 (satu) kali kejadian dengan tewasnya korban di lokasi tersebut pada tahun 2010.  Buaya Muara masuk dalam kategori Appendiks I berdasarkan CITES  yang artinya spesies tersebut dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Buaya mampu bertahan hidup melewati perubahan di alam sedangkan pemanfaatannya dapat dilakukan melalui penangkaran yang bisa bernilai ekonomi dan padat karya.

Balai KSDA Jambi dalam upaya pencegahan dan meminimalisasi konflik akan melakukan pemindahan buaya muara ke tempat lain yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk. Himbauan kepada masyarakat yang berdampingan dengan habitat buaya, “untuk berhati-hati dan waspada terhadap buaya ketika beraktifitas di pinggir sungai.”  

 

 

Sumber: Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini