Sabtu, 07 Juli 2018
Jakarta, 7 Juli 2018. Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam telah melaksanakan kegiatan Lokakarya Sinkronisasi terkait Dokumen Zona/Blok Tahun 2018 Lingkup TAHURA pada tanggal 7 s.d 10 Mei 2018 di Grand Mega Resort dan Spa Bali. Lokakarya ini meliputi penyusunan dokumen pembelajaran tentang proses pembuatan blok, dokumen penataan blok dan peningkatan kapasitas staf UPTD TAHURA dalam menyusun dokumen penataan blok. Pelaksanaan kegiatan Lokakarya Sinkronisasi terkait Dokumen Zona/Blok Tahun 2018 Lingkup TAHURA diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Sub Direktorat Penataan Kawasan Konservasi dan arahan dari Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam sekaligus pembukaan yang diwakilkan Kepala Balai KSDA Bali. Lokakarya dihadiri beberapa pengelola Taman Hutan Raya seluruh Indonesia sebanyak 22 UPTD.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa materi dari narasumber dan praktek penyusunan dokumen blok lingkup TAHURA. Berdasarkan materi yang disampaikan narasumber, diskusi dan masukan dari peserta dan hasil praktek teknik penyusunan dokumen penataan kawasan konservasi pada Kegiatan Lokakarya Sinkronisasi terkait Dokumen Zona/Blok Tahun 2018 Lingkup TAHURA diperoleh hasil kesepatakan sebelum Kepala Unit Pelaksana Pengelola TAHURA membentuk tim penyusun blok pengelolaan, peserta lokakarya merupakan kontak person bagi Tim Subdit Penataan Kawasan Konservasi untuk memonitor percepatan penyelesaian dokumen penataan blok pengelolaan kawasan konservasi. Fasilitasi pembelajaran dan percepatan penataan kawasan pasca Lokakarya ini dilakukan melalui group whatsapp “Percepatan Penataan”. Di dalamnya tergabung praktisi di bidang hukum, penanganan konflik tenurial, konservasi spesies dan Penyusunan atau revisi dokumen blok yang siap untuk dilakukan konsultasi publik, diselesaikan sebelum bulan Agustus 2018.
Sumber : Mugiharto HP, S.Hut, M.Si. - PEH Muda Direktorat PIKA
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0