Senin, 06 Maret 2017
Ir. Anggodo,MM beserta staf dan mitra kerja WWF Indonesia Kalteng melakukan pembahasan pengelolaan kegiatan ekowisata di Punggualas wilayah kerja Resort Baun Bango, SPTN Wilayah III, Kamis (2/3/2017). Kepala Balai TN Sebangau yang baru saja dilantik pada awal tahun ini menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan permintaan dari WWF dan masyarakat Desa Keruing untuk pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan tinjauan ke lokasi.
“Sebelumnya di Baun Bango telah dibentuk Simpul Ekowisata yang didampingi oleh WWF Kalteng, dan sejauh ini mereka telah menjadi bagian dari pengelolaan ekowisata di panggualas” ungkap beliau.
Simpul ekowisata tersebut merupakan kelompok yang beranggotakan masyarakat Desa di sekitar kawasan yang berfokus pada kegiatan wisata. Kegiatan yang sudah dilakukan masyarakat terkait pengelolaan wisata di punggualas adalah penyedia jasa transportasi, guide dan porter.
Kelompok Simpul ekowisata meminta kepada Balai TN Sebangau agar dapat mengelola secara penuh pariwisata di punggualas melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes), termasuk aset berupa guest house di dalam kawasan yang dibangun oleh WWF. Namun Kepala Balai menegaskan bahwa sarana dan prasarana dalam kawasan sesuai aturan menjadi kewenangan dan milik Negara sehingga tidak mungkin untuk menjadi aset desa. Untuk itu PKS yang ingin disepakati antara Balai TNS dengan masyarakat Simpul Ekowisata belum dapat di tandatangani saat ini Karena perlu di konsultasikan pada bagian hukum KSDAE di Pusat” kata beliau.
“kedepannya saya berencana ingin membangun guest house yang lebih besar dari yang sudah ada dengan fasilitas yang lengkap, selain itu pembangunan wooden trail untuk jalur track wisata juga perlu ditambah untuk memudahkan wisatawan pada saat tracking. Gapura dengan tulisan “Selamat Datang di Taman Nasional Sebangau” juga akan saya rencanakan untuk dibangun sebelum memasuki kawasan punggualas” papar beliau.
Kawasan Punggulas telah dijadikan salah satu destinasi utama di TN Sebangau, dengan obyek unggulan satwa langka orangutan maka kegiatan wisata yang dapat dilakukan di Punggualas adalah wisata minat khusus berbasis riset.
Pertemuan antara Balai TN Sebangau, masyarakat dan WWF Kalteng menghasilkan kesepakatan anatara lain : 1). PKS antara BTNS, WWF dan Simpul Ekowisata akan dikonsultasikan ke bagian hukum Sekditjen dan selama proses beralngksung pengelolaan ekowisata Punggualas dapat berjalan; 2). Untuk jangka panjang akan didorong agar Bumdes dapat memperoleh IUPJWA; 3). Impul dan Bumdes agar melengkapi dokumen legalitas dan menyusun proposal sebagai pelengkap PKS ini; 4). Simpul berperan untukmengatur penyelenggaraan ekowisata di Pungguala dan 5). Simpul berkontribusi dalam melakukan keamanan di kawasan ekowisata Punggualas.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0