Senin, 18 Juni 2018
Waingapu, 18 Juni 2018. Rommy, Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) berhasil mengamankan sebanyak104 telur penyu yang hendak dijual. Rommy menemukan telur-telur tersebut dijual bersama dengan ikan laut hasil tangkapannelayan di pasar Matawai, Kota Waingapu.
Telur-telur tersebut dibawa ke kantor Balai TN Matalawa danpenjualnya juga ikut diamankan untuk diminta keterangan olehPenyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelaku yang diamankan, dimintai identitas diri dan dilakukan pembinaan untuk tetapmenjaga kelestarian satwa. Selain itu, pelaku jugamenandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangiperbuatannya dan turut serta bersama petugas TN Matalawauntuk mengembalikan telur-telur tersebut ke pantai.(fbm/mtlw)
Sumber: Balai TN Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0