Minggu, 26 Februari 2017
Wakatobi, 26 Februari 2017. Tim Patroli Balai Taman Nasional Wakatobi berhasil menemukan dan menggerebek kapal pelingkar asal Pulau Tomia sedang melakukan transaksi dengan kapal asal Kelurahan Wanci Kecamatan Wangi – Wangi Kabupaten Wakatobi milik PT. Artinata Jaya. Transaksi tersebut di lakukan di kawasan Taman Nasional Wakatobi di Desa Mantingola, Kaledupa.
Kapal Pelingkar merupakan aktivitas penangkapan ikan dari nelayan luar Wakatobi menggunakan alat tangkap berupa jaring lingkar (surrounding net). Alat penangkapan ikan ini berupa jaring berbentuk empat persegi panjang yang terdiri dari sayap, badan, dilengkapi pelampung, pemberat, tali ris atas, tali ris bawah dengan atau tanpa tali kerut atau pengerut dan salah satu bagiannya berfungsi sebagai kantong, yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan di wilayah sasaran.
Tim telah mengambil tindakan berupa pengumpulan data Kapten kapal beserta ABK (Anak Buah Kapal) serta memeriksa Surat Izin Usaha Perdangan (SIUP) milik 2 (dua) kapal tersebut. Dari hasil Pemeriksaan Tim Patroli Balai Taman Nasional Wakatobi terdapat dugaan pelanggaran pidana bidang KSDAE dan Perikanan yaitu mengambil ikan secara berlebihan di kawasan konservasi menggunakan alat tangkap ikan berskala besar. Pelaku dan barang bukti diserahkan Balai Taman Nasional Wakatobi kepada Polsek Kaledupa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber Info : Balai TN Wakatobi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0