Selasa, 07 Maret 2017
Pontianak, 7 Maret 2017. Balai KSDA (BKSDA) Kalimantan Barat kembali berhasil mengamankan seekor kelempiau berjenis kelamin jantan berumur sekitar 20 tahun yang bernama VIA. Kelempiau ini merupakan hasil penyerahan warga yang bernama Satria Frananda (pekerjaan pegawai Bank Mandiri Mempawah) dengan alamat Jl. Gusti Sulung Lelanang, Desa Pasir.
Sang pemilik (Satria - red) sebelumnya menghubungi BKSDA Kalimantan Barat melalui media sosial sejak Sabtu (4 Maret 2017) yang kemudian informasi tersebut diteruskan kepada Bapak Dani Arief W. selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Singkawang.
Setelah dilakukan komunikasi, kemudian Bapak Dani dan Tim Gugus Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) mendatangi kediaman pemilik dan mengamankan kelempiau tersebut. Kepada pemilik Tim melakukan penyuluhan terkait UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP no. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Satwa kelempiau tersebut selanjutnya diamankan ke kantor BKSDA Kalbar untuk dilakukan tindakan karantina sementara.
Sumber Info : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5