Patroli Perairan TN. Komodo Tangkap Sekelompok Nelayan

Rabu, 09 Mei 2018

Karang Makassar, 6 Mei 2018. Tim Patroli Balai TN. Komodo berhasil menangkap sekelompok nelayan yang mengambil kerang mata tujuh/ abalone (Haliotis Linnaeus) di Karang Makassar pada tanggal 6 Mei 2018 pukul 21.36 WITA. Karang Makassar merupakan zona perlindungan bahari yakni zona non-ekstraktif dan hanya diperbolehkan untuk pemantauan, penelitian dan wisata alam secara terbatas. Karang Makassar adalah salah satu dive spot favorit di TN. Komodo karena memiliki kesempatan perjumpaan dengan Manta ray yang cukup tinggi.

Tertangkapnya para nelayan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang sekelompok nelayan yang sering melakukan pengambilan mata tujuh di zona perlindungan bahari pada malam hari. Mendapat laporan masyarakat, tim patroli yang saat itu sedang melakukan operasi di perairan TN. Komodo bergerak ke lokasi Karang Makassar dan mendapati para nelayan sedang menyelam mencungkil karang untuk mengambil mata tujuh.

Para nelayan ini kemudian dibawa ke Kantor balai TN. Komodo untuk dimintai keterangan. Dari para nelayan didapati barang bukti berupa 4 buah senter, 6 pasang fin, 5 buah snorkel set, 5 buah gancu, 2 unit senapan panah, 3 buah jaring berisi abalone dan 1 unit kapal. Di Kantor Balai TN. Komodo para nelayan ini diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Jika dikemudian hari mereka melanggar, maka akan diproses secara hukum. Sementara itu, barang bukti selain kapal ditahan oleh Balai TN. Komodo.

Terkait penangkapan dan pembinaan terhadap para nelayan ini sudah dilaporkan oleh Balai TN. Komodo kepada Ketua DPRD Manggarai Barat dan Kapolres Manggarai Barat. Upaya perlindungan dan pengamanan kawasan saat ini terus menerus dilakukan oleh pihak Balai TN. Komodo guna meningkatkan penyadartahuan masyarakat terhadap aturan zonasi TN. Komodo.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini