Sendiri Pasti Bisa, Berdua Tetap Lebih Baik

Selasa, 08 Mei 2018

Makassar, 8 Mei 2018. Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) kembali mengamankan tumbuhan dan satwa liar (TSL) jenis anggrek dan kantung semar yang sedianya akan dikirim melalui jasa ekspedisi J&T ke Cileungsi, Jawa Barat. Pengiriman ini dapat digagalkan karena kesadaran pihak ekspedisi J&T untuk menyerahkan paket kiriman berupa TSL tanpa Surat Izin Angkut Tumbuhan Satwa Liar-Dalam Negeri (SATS-DN). Setelah diidentifikasi dari 32 pcs tanaman tersebut, terdapat 1 jenis anggrek dilindungi yaitu Dendrobium phalaenopsis, dan dari keluarga kantung semar 1 pcs nephentes mirabilis dan 4 pcs nephentes maxima. Sisa 26 pcs anggrek lainnya yang terdiri dari 1 pcs Phalaenopsis sp, 2 pcs Phalaenopsis celebensis, 1 pcs Dendobium pandanetti, 8 pcs Dendrobium spp, 1 pcs Dendrobium phalaenopsis, 1 pcs Dendrobium crumenatum, 3 pcs Dendrobium tetragonum, 3 pcs Pholidota spp, 1 pcs Renanthera sp, 3 pcs Bulbophyllum spp, 1 pcs Paphiopedillum bullenianum var. Celebensis tidak termasuk jenis yang dilindungi namun tetap diatur peredarannya sehingga membutuhkan SATS-DN.

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Thomas Nifinluri,M.Sc memberikan apresiasinya pada pihak ekspedisi J&T yang telah turut membantu menekan peredaran TSL dilindungi sesuai PP no 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, beliau juga berpesan agar kerjasama seperti ini dapat terus terjaga sehingga sinergi antara semua pihak dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan kawasan konservasi dan Tumbuhan serta Satwa Liar yang ada didalamnya.

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini