Selasa, 08 Mei 2018
Banten, 8 Mei 2018. Cagar Alam Rawa Danau merupakan salah satu kawasan konservasi yang berada dibawah pengelolaan Balai Besar KSDA Jawa Barat tepatnya Seksi Konservasi Wilayah I Serang, Bidang KSDA Wilayah I Bogor dan secara administrasi pemerintahan CA. Rawa Danau terletak di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Padarincang, Kecamatan Pabuaran, dan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Rawa Danau ditetapkan sebagai Cagar Alam seluas 3.542,70 Ha melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.3586/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 2014. Dimana, saat ini kawasan tersebut telah mengalami gangguan keutuhan ekosistem berupa perambahan untuk lahan pertanian yang dari tahun ke tahun terus mengalami penuruan/ pengurangan luasan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat guna mengurangi perambahan tersebut terutama dengan langkah-langkah persuasif dengan merangkul berbagai instansi terkait dan elemen masyarakat, akhirnya upaya-upaya tersebut pun membuahkan hasil. Bertempat(07/05/18) di halaman kantor Kecamatan Padarincang Kab.Serang Propinsi Banten telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pemulihan Ekosistem Cagar Alam Rawa Danau yang dihadiri sekitar 201 orang yang berasal dari berbagai instansi/lembaga yang ada di Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Ir.Rocky Batu Tandi Bua, MSi., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Serang atas dukungannya selama ini dalam rangka upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem khususnya dalam pemulihan ekosistem Cagar Alam Rawa Danau yaitu dengan Pencanangan Pemulihan Ekosistem yang dilakukan hari ini.
Sedangkan Bupati Serang dalam sambutannya yang disampaikan oleh ASDA II Kab. Serang, Ir. Irawan Noor. MM menyampaikan antara lain, Apresiasi kepada pihak BBKSDA Jabar karena pelaksanaan Pencanangan Pemulihan Ekosistem Cagar Alam Rawa Danau dapat dilaksanakan dan menekankan agar para pihak/instansi terkait dapat melaksanakan dan mendukung kegiata pemulihan ekosistem CA.Rawa Danau ini.
Sebagai bentuk simbolis dimulainya Pencanangan Pemulihan Ekosistem Cagar Alam Rawa Danau, pada kesempatan tersebut dilakukan pembacaan dan penandatanganan naskah Pencanangan Pemulihan Ekosistem CA.Rawa Danau oleh instansi terkait.
Selain itu dilakukan juga penyerahan bibit endemik hasil persemaian di areal CA. Rawa Danau sebanyak 21.000 batang yang secara simbolis diserahkan oleh Asda II kepada BBKSDA Jabar (sebagai pengelola) yang akan ditanam di CA. Rawa Danau dan menyerahkan bibit buah-buahan (sirsak, petai, sukun dan manga) sebanyak 1.300 batang kepada perwakilan masyarakat dari 4 (empat) kecamatan yaitu (Kec. Mancak, Kec. Gunungsari, Kec. Padarincang, dan Kec. Cinangka) untuk ditanam di lahan masyarakat desa penyangga CA. Rawa Danau.
Dengan kegiatan Pencanangan Pemulihan Ekosistem Cagar Alam Rawa Danau ini, memberikan harapan akan kembali utuhnya kawasan Cagar Alam Rawa Danau sebagai salah satu sumber air bagi kehidupan masyarakat Cilegon dan sekitarnya.
Sumber : BBKSDA Jabar
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 4