Sabtu, 05 Mei 2018
Labuan Bajo, 5 Mei 2018. Empat orang anggota Subden B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dua orang anggota Polres Manggarai Barat dan empat personil Balai TN. Komodo kembali melakukan patroli pengamanan di Kawasan TN. Komodo pada tanggal 30 April-4 Mei 2018.
Patroli kali ini difokuskan pada patroli darat di daerah rawan perburuan liar di Pulau Komodo yakni Loh Wenci, Loh Boko dan Loh Majera. Di Loh Wenci tidak ditemukan tanda-tanda dan indikasi adanya perburuan liar, sedangkan di Loh Boko ditemukan tali yang terikat pada pohon. Kuat dugaan tali ini merupakan tali bekas yang digunakan pemburu untuk menjerat rusa. Patroli darat dalam jarak yang cukup jauh di Loh Majera, namun tim tidak menemukan adanya indikasi atau tanda-tanda bekas perburuan.
Selain patroli darat, tim juga menyempatkan patroli dibeberapa wilayah perairan seperti Loh Sebita, Karang Makassar, Padar Utara, Gililawa dan Loh Dasami. Di Karang Makassar dan Gililawa masih juga ditemukan pelaku wisata yang tidak memiliki tiket masuk maupun tiket aktivitas wisata. Ditemukan pula nelayan-nelayan yang mengambil hasil laut di zona perlindungan bahari. Terhadap nelayan maupun para pelaku wisata tersebut diberikan pembinaan oleh tim patroli.
Selain kegiatan pengawetan dan pemanfaatan sumberdaya di TN. Komodo, kegiatan perlindungan adalah satu hal yang mutlak sangat diperlukan. Keseimbangan ketiga kegiatan tersebut tentu akan mewujudkan kelestarian sumberdaya di kawasan TN. Komodo.
Sumber : Balai Taman Nasional Komodo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0