Sosialisasi Batas Kawasan CA Manggis Gadungan

Kamis, 03 Mei 2018

Wonorejo, 3 Mei 2018. Bertempat di Balai Desa Manggis, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Jawa Timur mengadakan sosialisasi batas kawasan CA Manggis Gadungan. Kegiatan  diikuti beberapa stakeholders diantaranya Perhutani, Muspika Kecamatan Puncu, Kantor Lingkungan Hidup, UPT Kehutanan Propinsi, dan warga serta perangkat Desa Manggis dan Desa Wonorejo. Selain mengenai batas kawasan, tujuan lain yang ingin dicapai adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan penyangga (Buffer Zone). Karena saat ini permasalahan CA Manggis bergeser ke lingkar CA Manggis yang saat ini telah ditetapkan kelasnya menjadi LDTI (Lapangan Dengan Tujuan Istimewa).

Selain penyampaian materi tentang batas batas kawasan, juga disampaikan pentingnya daerah penyangga untuk kelestarian CA Manggis. Pada kesempatan itu, Kepala RPH Manggis juga menguatkan status wilayah penyangga CA Manggis. Kepala RPH Manggis menjelaskan kondisi terkini LDTI dan akan melakukan pembahasan dengan SKW I untuk mewujudkan kawasan penyangga yang ideal. Diakhir acara Kepala SKW I berpesan kepada warga yang hadir agar ilmu yg didapat mengenài pentingnya pelestarian CA Manggis untuk disampaikan kepada warga masyarakat lainnya.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini