BKSDA Sumsel Tertibkan Kepemilikan Satwa Liar Berkat Patroli Eksitu Intensif

Jumat, 04 Mei 2018

Lahat, 4 Mei 2018. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat BKSDA Sumatera Selatan kembali menertibkan kepemilikan satwa liar dilindungi dari Taman Wisata (TW) Ribang Kemambang Lahat. Landak Sumatera (Hystrix sumatrae) dan Elang (Nisaetus cirrhatus) yang masing-masing sebanyak 1 ekor berhasil ditertibkan melalui mekanisme penyerahan oleh pengelola taman wisata tersebut. Kondisi tersebut berkat komunikasi intensif yang dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 5 Gumai dengan pengelola TW Ribang Kemambang Lahat.

Kepemilikan satwa liar dilindungi tersebut diketahui melalui kegiatan patroli eksitu yang intensif dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 5 Gumai yang kemudian ditindaklanjuti dengan aktivitas pemantauan terhadap TW Ribang Kemambang yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Lahat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Ribang Kemambang yang secara kelembagaan berada dibawah Dinas Pariwisata Lahat. Setelah dilakukan komunikasi intensif oleh petugas RKW 5 Gumai maka pihak pengelola taman wisata tersebut bersedia menyerahkan Landak Sumatera (Hystrix sumatrae) dan Elang (Nisaetus cirrhatus) masing-masing sebanyak 1 ekor melalui Bapak Agus selaku Kepala UPTD Ribang Kemambang kepada SKW II Lahat BKSDA Sumatera Selatan yang diwakili oleh Bapak Kamaludin selaku Kepala RKW 5 Gumai.

Untuk selanjutnya Elang (Nisaetus cirrhatus) akan dilakukan perawatan terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke habitatnya mengingat kondisinya yang belum memungkinkan karena perawatan yang kurang baik saat berada di TW Ribang Kemambang sedangkan Landak Sumatera (Hystrix sumatrae) akan segera dilepasliarkan di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-isau.

Sumber : Wahid Nurrudin - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini