Perjanjian Kerjasama Untuk Pemulihan Ekosistem Di Zona Rehabilitasi Resort Dumoga Utara TNBNW Ditandatangani

Rabu, 02 Mei 2018

Kotamobagu, 2 Mei 2018. Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) dan Kelompok Masyarakat di Desa Tapadaka Utara, Rabu 2 Mei 2018, menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pemulihan ekosistem bersama masyarakat di zona rehabilitasi kawasan TNBNW yang terletak di Resort Dumoga Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Balai TNBNW, Lukita Awang Nistyantara, menyampaikan bahwa prinsip kolaborasi adalah saling percaya, saling menghargai, dan saling menguntungkan. "Untuk itu dalam prosesnya, masyarakat diminta untuk terus menjaga tanaman yang telah ditanam, sementara pihak Balai TNBNW akan terus mendampingi dan mendukung kegiatan lainnya dalam bentuk peningkatan kapasitas kelompok maupun pemberdayaan masyarakat", demikian ditegaskan oleh Kepala Balai TNBNW.

Perjanjian kerjasama (PKS) ini dilakukan oleh pihak Balai dengan dua kelompok masyarakat, yaitu Kelompok Tapalinow dan Kelompok Motobatu. Dalam proses kolaborasi ini, masyarakat terlibat penuh dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, termasuk dalam penyusunan anasir-anasir kesepakatan. PKS ini pun telah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari Dirjen KSDAE, Kementerian LHK.

Proses kolaborasi dan penyusunan PKS ini difasilitasi oleh EPASS Bogani Nani Wartabone Project dan juga didukung oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi (KPHP) Bolaang Mongondow, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

 

Sumber : BTN Bogani Nani Wartabone

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini