Sabtu, 28 April 2018
Surabaya, 27 April 2018. Memperhatikan pemberitaan di media massa pada tanggal 26 April 2018 Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melepas ratusan “Tupai” di halaman Taman Surya Balaikota Surabaya untuk tujuan edukasi warga Kota Surabaya . Tupai, adalah mamalia pemakan serangga, dan sampai saat ini terdata sebanyak 20 jenis di dunia, dan 12 di antaranya satwa endemik Indonesia dengan status tidak dilindungi dan masuk dalam Apendix II CITES, dan untuk memastikan jenis tupai tersebut, sehingga tujuan edukasi.
Sebagai bahan edukasi masyarakat, Tupai dan Bajing adalah hewan yang berbeda, meskipun banyak orang yang menganggapnya sebagai binatang yang sama. Bajing dan Tupai memiliki perbedaan, Tupai sepintas mirip dengan bajing, tetapi berbeda anatomi dan perilakunya. Tupai mempunyai moncong sangat panjang (bagian muka, mulut dan hidung) sedangkan bajing relatif agak rata pada bagian mulut dan hidungnya.
Bajing merupakan mamalia pengerat (ordo Rodentia) dari suku (famili) Sciuridae yang dalam bahasa Inggris disebut squirrel. Sedangkan Tupai berasal dari famili Tupaiidae dan Ptilocercidae yang dalam bahasa Inggris disebut treeshrew. Secara ilmiah (ilmu biologi), Bajing berbeda dengan Tupai, bahkan sangat jauh kekerabatannya.
Dalam hal makanannya pun berbeda. Bajing merupakan binatang pengerat yang memakan buah-buahan sedangkan Tupai merupakan binatang pemakan serangga, di harapkan satwa yang di lepasliarkan adalah jenis tupai sehingga dapat menjaga keseimbangan ekosistem di Taman Surya Surabaya.
Sebagai Otoritas Pengelola (Management Authority) Konservasi Tumbuhan dan Satwa Liar di Jawa Timur, Balai Besar KSDA Jawa Timur sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan berkoordinasi dengan Pemeritah Kota Surabaya.
Pasca pemberitaan tersebut, Balai Besar KSDA Jawa Timur menurunkan Tim Teknis untuk melakukan kajian terhadap jenis satwa, daya dukung habitat (kelimpahan pakan, persaingan dan predasi serta ancaman terhadap satwa yang dilapaskan). Kegiatan dilakukan agar tujuan mulia Walikota Surabaya untuk edukasi kedepan tidak menimbulkan permasalahan baik terhadap spesies satwa, habitat, ekosistem dan manusia terkait adaya isu-isu infeksi yang ditularkan hewan vertebrata ke manusia dan sebaliknya (zoonosis) sebagai dampak pelepasliaran tupai tersebut.
Saat ini zoonosis menjadi isu yang mendapat perhatian khusus oleh beberapa kementerian. Di bawah Kendali Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah disusun skema yang berfungsi sebagai sebuah kerangka kerja untuk perencanaan komunikasi bernama “One Health” untuk pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru (PIB) yang bersifat lintas sektor. One Health menjadi perhatian serius dengan melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), sehingga kehati-hatian terhadap pelepasliaran satwa asal Lampung tersebut di pastikan tidak membawa penyakit yang akan berdampak kepada masyarakat Surabaya.
BBKSDA Jawa Timur sangat mendukung program edukasi yang diinisiasi oleh Walikota Surabaya, BBKSDA Jawa Timur akan mengawal dan mendukung sesuai Tugas Fungsi BBKSDA Jawa Timur untuk program tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga aman untuk masyarakat dan lestari untuk program konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Kota Surabaya.
Dr. Nandang Prihadi, S. Hut, M.Sc
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 3.6