Sumbawa, 26 April 2018. Balai KSDA NTB melalui perwakilan SKW II Sumbawa bersama dengan Polairud Polres Sumbawa, Dispopar Kab. Sumbawa dan Komunitas Adventourus Sumbawa melalukan kegiatan Penanaman / Release Karang Hias di Kawasan Konservasi Pesisir daerah Ai Lemak, Tanjung Munangis - Sumbawa Besar.
Jumlah Karang Hias yang masuk dalam release kali ini adalah sebanyak 194 pcs yang diantaranya 103 Hard Coral dan 91 Soft Coral. Karang Hias merupakan hasil sitaan oleh Pihak Polairud POLRES Sumbawa dari Masyarakat/Nelayan yang melakukan pengambilan Karang Hias secara illegal pada tanggal 19 April 2018 lalu di Perairan Kaung Kec. BEUR.
Oleh Polairud POLRES Sumbawa Karang Hias Sitaan kemudian dititipkan di bak penampungan milik PT. Lombok Samudera Abadi di Desa Kaung, Kec. BUER Kab. Sumbawa yang selanjutnya diserahterimakan ke SKW II Sumbawa BKSDA NTB melalui perwakilan POLHUT Bapak Alimudin dan PEH Bapak Syamsul Ibrahim untuk rencana pelepasliaran. Dan Kamis 26 April 2018 kemarin, Pantai Ai Lemak yang merupakan Kawasan Konservasi Pesisir Daerah yang terletak di Tanjung Munangsi Kab. Sumbawa Besar dipilih sebagai tempat penanaman/release.
Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat