Sabtu, 28 April 2018
Pekanbaru, 26 April 2018. Awal Maret 2018, terjadi konflik manusia dan gajah (Elephas maximus sumatranus) di Desa Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak, Prov. Riau. Saat itulah kali pertama Tim penggiringan melihat seekor gajah bergerak lambat dan berjalan pincang. Tim tidak begitu memperhatikan kondisi tersebut.
Pada konflik berikutnya yaitu pada tanggal 27 Maret 2018 di Desa Karya Indah, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Prov. Riau, Tim baru menyadari bahwa gajah tersebut benar-benar sakit. Diperkirakan tim kaki gajah terkena jerat.
Balai Besar KSDA Riau segera berkoordinasi dengan Vesswic, WWF Program Sumatera dan Yayasan Tesso Nilo untuk melakukan pengobatan. Pada Konflik yang terjadi selanjutnya yaitu pada tanggal 1 sampai dengan 4 April 2018 di Desa Bencah Kelubi, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Tim melakukan penggiringan sekaligus upaya pengobatan. Namun saat itu pengobatan belum dapat dilakukan karena medan yang cukup sulit. Tim sepakat untuk melakukan penggiringan terlebih dahulu ke hutan Tahura Minas, dimana tempat tersebut dirasa memungkinkan untuk melakukan pengobatan.
Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, akhirnya Rabu (25/4), Tim yang berjumlah 11 personil terdiri dari Balai Besar KSDA Riau 6 orang bersama sama dengan 2 orang dokter Vesswic dan 3 orang dari Yayasan Tesso Nillo berhasil melakukan pengobatan terhadap satwa dilindungi berkelamin betina berumur sekitar 10 tahun yang terkena jerat di distrik areal konsesi PT. Arara Abadi.
Gajah tersebut adalah salah satu individu dari kelompok "sebelas" gajah liar di kantong gajah Minas Petapahan. Pada bagian kaki depan sebelah kanan terdapat luka jerat nilon yang masih mengikat dan menyebabkan infeksi.
Tindakan medis yang diberikan adalah melalui metode pembiusan kemudian memberikan antibiotik dan vitamin. Kegiatan telah berhasil dilaksanakan sesuai target. Dan setelah pengobatan Gajah segera disuntik agar siuman kembali dan digiring oleh Tim ke kelompoknya.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0