Kerjasana BBKSDA Sumut dengan Kelompok Tani Nauli

Sabtu, 28 April 2018

Medan, 27 April 2018. Adianbaja, 9 April 2018 menjadi momentum penting bagi Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Sumatera Utara dalam program pemberdayaan masyarakat desa penyangga melalui perhutanan sosial dengan kemitraan konservasi. Kelompok Tani Nauli yang berkedudukan di Dusun V Adianbaja Desa Meranti Timur Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba Samosir berkomitmen menjalin kerjasama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui kemitraan konservasi di dalam Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Dolok Surungan I.

Dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kepala Desa Meranti Timur, Kapolsek Porsea, Perwakilan Koramil Porsea, Perwakilan KPH Wilayah IV Toba Samosir, AMPI Toba Samosir, dan Tokoh Masyarakat Meranti Timur, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan dengan Kelompok Tani Nauli.

Dalam Sambutannya Kepala Balai Besar KSDA Sumatera, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,  M.SC.For menyampaikan bahwa Kemitraan Konservasi dalam kawasan konservasi merupakan salah satu model manajemen hutan, juga dipandang sebagai strategi soft agrarian reform, dimana kelompok masyarakat diberikan akses kelola dalam periode waktu tertentu dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan. Seperti yang akan menjadi hak Kelompok Tani Nauli memiliki akses kelola SM. Dolok Surungan I seluas 60 (enam puluh) hektar bekas perambahan PT. Nariti dalam jangka waktu kerjasama selama 15 (lima belas) tahun dengan jenis kegiatan : analisa kajian pemulihan ekosistem, penyusunan rencana pemulihan ekosistem, penanaman secara kolaboratif, penguatan kelembagaan, dan pengembangan ekonomi.

Lebih lanjut Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan bahwa dalam kemitraan ini tidak ada sistem bagi hasil antara Kelompok Tani  Nauli dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan secara tegas Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara juga menyampaikan jangan sampai ada yang memperjualbelikan kawasan karena akan langsung berurusan dengan hukum.

Kerjasama Kemitraan Kehutanan dengan Kelompok Tani Nauli disambut baik oleh Kepala Desa Meranti Timur dan Muspika terkait dan terlebih-lebih masyarakat Dusun V Adianbaja diluar keanggotaan Kelompok Tani Nauli yang berharap dapat diikutsertakan dalam kemitraan ini. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi titik awal dalam penyelesaian permasalahan Kawasan Konservasi SM. Dolok Surungan dan sampai pada tujuan akhir untuk mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera.

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini