Jumat, 27 April 2018
Pontianak, 27 April 2018. Peristiwa yang terjadi belakangan ini menunjukkan aksi penjahat perdagangan satwa liar di Kalimantan Barat semakin meresahkan. Beruntung tanggal 24 April 2018, Pos Pengamanan Peredaran TSL KSDA di Bandara Supadio mengamankan 2 ekor Lanthanotus borneensis. Hari berikutnya yakni tanggal 25 April 2018, kembali Pos Pengamanan Peredaran TSL KSDA di Bandara Supadio menggagalkan penyelundupan 8 ekor biawak tak bertelinga yang berdasarkan PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar merupakan salah satu jenis satwa dilindungi.
Terkait maraknya modus pengiriman satwa dan tumbuhan dilindungi dengan mengelabui petugas maupun jasa pengiriman dengan menyebutkan bahwa isi dari paket yg dikirim adalah makanan yang dilapisi dengan berbagai snack dan kertas karbon, dalam kesempatan ini kami menghimbau semua mitra yang bergerak di bidang jasa ekspedisi untuk lebih berhati-hati dalam menerima paket-paket seperti ini. Dan untuk membantu kami dalam melacak si pengirim, agar identitas yang tercantum disesuaikan dengan kartu identitas yang bersangkutan, karena beberapa yang kami temukan hanya nama dan nomor telepon selular tanpa alamat yang jelas. Mari bersama-sama kita bekerja dan berjuang menjaga satwa endemik Kalimantan Barat ini demi Lestarinya Bumi Khatulistiwa tercinta. Salam konservasi!
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0