Kamis, 26 April 2018
Simalungun, 16 April 2018. Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) kembali menerima penyerahan satwa liar dari masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar, khususnya yang dilindungi Undang-undang yang menyatakan kepeduliannya dengan menyerahkan satwa liar jenis Siamang kepada Petugas BBKSDA Sumatera Utara untuk dilepasliarkan.
Kali ini seorang Ibu rumah tangga bernama Hormaita Saragih Garingging, penduduk Desa Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, yang secara sukarela menyerahkan 1 (satu) ekor Satwa Siamang (Symphalangus syndactylus) kepada petugas dalam kondisi sehat (Siamang diperkirakan berusia sekitar 1 Tahun; tangan sebelah kanan dalam kondisi cacat sehingga tidak dapat berfungsi normal). Satwa tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran bersama Tim yang sedang melakukan Kegiatan Patroli Pengamanan Hutan dan Peredaran TSL, Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, pada Rabu 18 April 2018 di Sondi Raya.
Selanjutnya pada tanggal 20 April 2018, Siamang tersebut dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk tindakan konservasi lebih lanjut.
Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0