Kabar Duka dan Gembira dari Ujung Kulon

Kamis, 26 April 2018

Jakarta, 26 April 2018. Pada hari Senin pagi tanggal 23 April 2018, petugas Balai TN. Ujung Kulon menemukan bangkai badak jawa jantan di pantai Karang Ranjang, Resort Karang Ranjang, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum, TN. Ujung Kulon yang masuk dalam wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Bangkai ditemukan dalam kondisi masih utuh, bercula dan lengkap. Setelah dilakukan proses identifikasi pada bangkai dan pencocokan dengan database badak jawa, dengan ciri khas robekan pada telinga sebelah kiri, diketahui bahwa badak yang mati tersebut bernama Samson (ID: 037.2012), dengan perkiraan umur lebih dari 30 tahun.

Pada hari Selasa tanggal 24 April 2018, Balai TN. Ujung Kulon bekerja sama dengan tim dokter hewan Patologi IPB dan WWF Ujung Kulon, melakukan pendokumentasian dan penyelamatan cula serta bangkai agar tidak terbawa arus. Pada pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya luka akibat perburuan. Selanjutnya tim gabungan melakukan nekropsi dan pengambilan sampel (usus, otot jantung dan hati), untuk mengetahui penyebab kematian. Berdasarkan laporan sementara hasil nekropsi terhadap bangkai badak jawa tersebut, diperkirakan kematian kurang lebih 3 hari dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya penyakit infeksi dengan pathogen yang bersifat akut.

Berdasarkan hasil rekaman video trap bulan Februari 2018, diketahui terdapat 2 kelahiran anak badak jawa dengan induk bernama PURI (ID : 013.2011) yang diberi ID : 073.2018 ditemukan di Blok Rorah Bogo, dan dari induk yang bernama DEWI (ID : 004.2011) diberi ID : 074.2018, ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum, TN. Ujung Kulon. Kedua anak badak jawa tersebut belum diberi nama.

Foto anak dari indukan PURI (ID : 013.2011) Foto anak dari indukan DEWI (ID : 004.2011) Badak jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) merupakan spesies langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah. Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Saat ini, populasi dan habitat alami satu-satunya badak jawa hanya dapat dijumpai di TN. Ujung Kulon yang berlokasi di ujung paling Barat Pulau Jawa, berada pada wilayah administratif Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Hasil monitoring populasi badak jawa pada tahun 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu. Dengan kematian badak jawa Samson dan kelahiran 2 ekor anak badak jawa di TN. Ujung Kulon maka angka minimum populasi badak jawa di TN. Ujung Kulon berubah menjadi 68 individu.

Sumber : Balai Taman Nasional Ujung Kulon

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini