Kegiatan Pelepasliaran Elang Jawa di TWA Telaga Patengan

Jumat, 24 Februari 2017

Selamat Datang Garudaku di TWA Telaga Patengan!!!

Terbanglah garudaku,
Terbanglah kembali membelah langit,
Terbanglah setinggi-tingginya,
Terbanglah menuju kebebasanmu...

Jum’at, 24 Februari 2017 menjadi hari paling istimewa bagi Bahen. Betapa tidak, hari itu untuk pertama kalinya setelah sekian lama hidup di dalam kandang, Bahen kembali menghirup udara bebas. Ya Bahen, seekor elang jawa berjenis kelamin jantan dilepasliarkan ke habitatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Telaga Patengan. Tidak tanggung-tanggung, dia dilepasliarkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Pejabat Kementerian LHK lainnya yang sedang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka “Dialog Pimpinan Kementerian LHK dengan Media” di obyek wisata TWA Telaga Patengan ini. Nah, nama Bahen (singkatan dari Bambang Hendroyono) sendiri diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Sekjen Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, yang turut serta melepasliarkan elang jawa ini.

garuda2Gambar 1. Pelepasliaran Bahen oleh Pejabat Kementerian LHK

Sebelumnya, Bahen yang termasuk burung raptor bernama ilmiah Nisaetus bartelsi ini  telah menjalani serangkaian program rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) selama satu tahun lebih, sejak diserahkan oleh seorang warga Bandung pada tanggal 25 Desember 2015. Burung pemangsa ini diketahui merupakan eks falconer sehingga pada awal rehabilitasi masih sering mengincar orang. Namun seiring dengan berjalannya waktu, proses rehabilitasi berjalan sesuai dengan harapan ditandai dengan semakin berkembangnya kemampuan berburu dan bermanuver. Sampai akhirnya, burung pemangsa berusia masih muda ini dianggap siap untuk dilepasliarkan dan memiliki potensi untuk berkembang biak di alam.

Harapan bahwa Bahen dapat bertahan hidup setelah dilepasliarkan di habitatnya semakin membuncah. Berdasarkan pantauan Tim Monitoring dari PKEK, sehari setelah dilepasliarkan, Bahen sudah bisa berburu sebanyak dua kali. Melalui transmitter yang telah dipasang pada tubuh Bahen, dapat diketahui bahwa daerah jelajah Bahen saat ini sudah mencapai kurang lebih sejauh 2,7 km. Tentunya, monitoring secara berkelanjutan perlu terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan elang jawa ini di alam.

garuda3Gambar 2. Kondisi Bahen, saat dipantau Tim Monitoring PKEK

Di alam populasi Elang Jawa menurut rilis The IUCN Red List of Threatened Species Tahun 2016 cenderung menurun sehingga dikategorikan sebagai satwa langka. Faktor utama dari penurunan populasi jenis satwa ini di alam adalah rendahnya tingkat perkembangbiakan serta tingginya tingkat perburuan jenis satwa ini. Oleh karena itu, keberadaan lembaga penyelamatan dan rehabilitasi elang  seperti PKEK sangat diperlukan.

PKEK sendiri yang berlokasi di TWA Kawah Kamojang, merupakan sebuah lembaga penyelamatan dan rehabilitasi elang yang diinisiasi oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan dukungan dari PT Pertamina Geothermal Energy dan Raptor Indonesia, serta lembaga lainnya. Lembaga yang berdiri sejak tahun 2014 ini, bertujuan untuk menstabilkan populasi elang jawa di alam melalui program rehabilitasi dan pelepasliaran elang kembali ke alam. Guna mendukung tujuan tersebut, PKEK telah dilengkapi dengan fasilitas kandang memadai  dengan merujuk di antaranya pada Minimum Standard for Wildlife Rehabilitation dan Standard for Bird of Prey Sanctuary.
Tidak hanya Elang Jawa yang direhabilitasi di PKEK, tetapi juga jenis elang lainnya yang merupakan hasil sitaan/penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya ada 12 jenis elang yang direhabilitasi di PKEK, di antaranya elang jawa, elang brontok, dan elang ular. Sejak berdiri sampai dengan saat ini, PKEK telah menerima 69 ekor elang, 16 di antaranya telah dilepasliarkan di kawasan konservasi yang menjadi habitatnya.

garuda4Gambar 3. Beberapa fasilitas kandang yang terdapat di PKEK

Tidak hanya Elang Jawa yang direhabilitasi di PKEK, tetapi juga jenis elang lainnya yang merupakan hasil sitaan/penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya ada 12 jenis elang yang direhabilitasi di PKEK, di antaranya elang jawa, elang brontok, dan elang ular. Sejak berdiri sampai dengan saat ini, PKEK telah menerima 69 ekor elang, 16 di antaranya telah dilepasliarkan di kawasan konservasi yang menjadi habitatnya.

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono, menegaskan bahwa pelepasliaran elang jawa tersebut menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi satwa, khususnya elang jawa, telah berhasil dilakukan oleh PKEK. Selanjutnya, perlu dilakukan monitoring secara berkala terhadap elang jawa pasca pelepasliaran yang mencakup studi demografis, ekologis, dan perilaku spesies. Di samping itu, himbauan tidak henti-hentinya disampaikan kepada masyarakat yang memiliki satwa dilindungi untuk menyerahkan secara sukarela satwa dimaksud kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat.

 

Sumber Info : Humas BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini