Dirjen KSDAE dan Ketua APPS Kerjasama Lestarikan Arwana Di TN Danau Sentarum

Rabu, 18 April 2018

Putussibau, 18 April 2018. Pelestarian Ikan Arwana (Scleropages formosus) menjadi sebuah keharusan ditengah populasinya yang terus turun terutama di habitat alaminya seperti kawasan TN Danau Sentarum (TNDS). Untuk mengembalikan kembali populasi Arwana utamanya jenis Super Red di habitat aslinya, Selasa (17/4) di Betang Kobus Sintang, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirjen KSDAE Kementerian LHK dengan Ketua APPS ( Asosiasi Penangkar dan Pedagang Siluk) Kalimantan Barat tentang pengawetan jenis ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) dihabitat alaminya pada kawasan TNDS. Dalam wawancara dengan media sesaat setelah acara, Wiratno menegaskan bahwa mengembalikan kembali jumlah ikan Arwana merupakan kewajiban bagi para penangkar Arwana di bawah binaan BKSDA Kalimantan Barat. “restocking spesies yang dilindungi itu harus, salah satunya di habitat alaminya” jelasnya. Disinggung mengenai apa upaya nyata pemerintah dalam mengkonservasi spesies dilindungi dengan lugas mantan Direktur Conservation International (CI) Indonesia menjawab bahwa bekerja dalam bidang konservasi alam membutuhkan kerjasama antar pihak dan tidak bisa sendiri. “pemerintah dananya terbatas, kawasan konservasi yang dibina sangat luas sehingga dukungan dari asosiasi dan swasta serta akademisi menjadi penting”tegasnya.

Siluk atau Arwana Super Red memiliki ciri fisik berupa sisik yang berwarna merah. Menurut para ahli warna merah ini disebabkan oleh kandungan mineral dalam air gambut Danau Sentarum. Kandungan air dan sumber makanan di hutan gambut mendorong evoluasi pada ikan tersebut dimana sisiknya berwarna merah. Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 19999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar menggolongkannya sebagai hewan yang dilindungi. CITES (Lembaga Internasional mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar) mengkategorikan Ikan Arwana Super Red ddalam Appendix I CITES. Kategori ini mebgharuskan perdagangan dan pemanfataanya dilakukan melalui upaya penangkaran pada keturunan kedua (F2) dan berikutnya, dan ketentuan ekspor dapat dilakukan setelah unit penangkar teregister ada Sekretariat CITES. Menjawab pertanyaan media terkait pelepasliaran Arwana yang dilepas siang namun malam harinya menghilang, secara lugas Wiratno mengatakan teknologi membantu manusia untuk memonitor spesies yang telah dilepasliarkan ke alam. “dengan teknologi kita bisa membantu satwa liar yang telah kita lepaskan ke alam seperti chip dan GPS Collar” jelasnya.

APPS merupakan induk para penangkar dan pedagang ikan Arwana khususnya di Kalimantan Barat. Pengawetan jenis Ikan Arwana Super Red ini merupakan inisiatif APPS dengan bimbingan BKSDA Kalbar sebagai instansi yang berwenang dalam mengatur perdagangan satwa liar di Indonesia. Peran APPS dalam upaya pengwaetan jenis ikan diimplentasikan dalam bentuk pendampingan tenaga ahli untuk alih pengetahuan, keterampilan dan teknologi serta penyediaan indukan Ikan Arwana Super Red ssecara selektif sesuai peraturan perundangan. Hal ini juga mendukung pengembangan sanctuary dan pelespaliaran di dalam kawasan TN Danau Sentarum.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini