Pemulihan Ekosistem di Kawasan Rawan Longsor

Jumat, 13 April 2018

Bojong Murni, 10 April 2018. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTN GGP) bersama dengan PT Tirta Fresindo Jaya-Plant Cimande kembali melakukan penanaman 2.000 pohon pada luasan 2 Ha di Zona Rehabilitasi, Blok Pasir Benyeng, Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Wilayah Kerja Resort PTN Tapos. Sebelumnya pada tanggal 24 Maret 2018, PT Tirta Fresindo Jaya-Plant Ciherang di lokasi ini telah menanam pohon dengan jumlah dan luasan yang sama, sehingga total pohon yang ditanam pada areal bekas longsor di bulan Februari 2018 ini  sebanyak 4.000 pohon dengan perkiraan luasan 4 Ha. Penanaman 4.000 pohon per tahun ini sebagai komitmen PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) pada pelestarian ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang tercantum dalam Perjanjian Kerjasama pada tanggal 29 Desember 2017 di Kantor Direktorat JenderalKonservasi Sumberdaya Alam dan Ekoisitem, Jalan Raya Juanda 15 Bogor.  

Pada kesempatan ini hadir Kepala Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Balai Besar TNGGP,  kepala Bidang PTN Wilayah III Bogor  dan seluruh jajarannya, Kepala Departemen IRGA M3, Kepala Departeman HRD M3, KepalaPabrik PT Tirta Fresindo Jaya-Plant Cimande beserta jajarannya, Muspika Kecamatan Ciawi, Kapolsek Caringin, Kepala Desa Bojong Murni, dan masyarakat sekitar Pasir Benyeng.

Acara penanaman diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan penanaman oleh Kepala Bidang PTN Wilayah III Bogor, Badi’ah, S.Si, M.Si. Dalam laporannya, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini melibatkan masyarakat setempat sebagai kelompok penggarap di Blok Pasir Benyeng. Masyarakat bersepakat untuk meninggalkan garapannya di dalam kawasan yang umumnya berupa sayuran dan menggantinya dengan menanam pohon jenis lokal TNGGP yang dapat menahan longsor.

Lebih lanjut Badi’ah menyebutkan masyarakat menginginkan ada kompensasi berupa akses memanen hasil buah dari tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS) pada lahan bekas garapannya. Jumlah dan jenis yang ditanam juga disosialisasikan dan disepakati oleh masyarakat. Hal ini penting untuk pemeliharaan pohon yang ditanam dalam jangka panjang.

Kemudian pihak Mayora Group yang diwakili oleh Woko Wahtoto sebagai Kepala Departemen IRGA M3 menyampaikan bahwa meskipun umur pabrik baik Ciherang maupun Cimande masih sangat muda, tetapi CSR dari pabrik ini berkomitmen untuk menanam pohon. Kepala Departemen IRGA M3 ini menyampaikan rasa senangnya karena pada akhirnya menemukan tempat penanaman yang tidak akan ditebang, yaitu taman nasional. Harapannya kegiatan pemulihan ekosistem melalui penanaman pohon ini dapat terus ditingkatkan baik jumlah pohon maupun lokasi penanamannnya.

Selanjutnya, sambutan Kepala Balai Besar TNGGP yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Wasja, S.H., menyampaikan apresiasinya atas apa yang sudah dilakukan oleh PT Tirta Fresindo Jaya dalam membantu kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan TNGGP.  Disamping itu Balai Besar TNGGP juga berharap agar kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di Bidang PTN Wilayah III Bogor tetapi di Bidang PTN Wilayah I Cianjur dan Bidang PTN Wilayah II Sukabumi.

Dalam sambutanya, Wasja juga menyebutkan bahwa selamaini, Balai Besar TNGGP dan PT Tirta Fresindo Jaya (MayoraGroup) telah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan terutama kawasan konservasi seperti taman nasional. Taman nasional sudah mendapatkan perhatian lebih sampai dengan tingkat dunia/ Internasional sebagai bukti pentingnya peranan taman nasional sebagai kawasan penyangga, pelindung tata air, pencegah bencana, dan pengawetan kekayaan alam yang ada di dalam baik satwa maupun tumbuhan langka.

Manfaat Ganda

Secara umum jenis pohon yang ditanam pada kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan TNGGP adalah jenis lokal kawasan TNGGP.  Namun pada bagian tepi dibuat green belt yang ditanami jenis pohon buah-buahan (MPTS).  Tanaman buah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bentuk perlindungan hutan dan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat ekonomi selain manfaat ekologis. Manfaat ekologis antara lain sebagai pelindung bencana dan tata air dengan tanpa menggarap lahanTNGGP.

Sudah saatnya mengembalikan peran masyarakat sebagai pelaku pembangunan dimana kebijakan pemerintah tidak hanya bersifat otoritas pemerintah (top down) tetapi dari, oleh, dan untuk rakyat (bottom up) dimana kepentingan masyarakat menjadi prioritas pembangunan.

Pada proses pemulihan eksosistem konservasi pada areal yang digarap masyarakat perlu memperhatikan situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat.  Penanganan penggarapan tidaklah suatu hal yang mudah membutuhkan pendekatan dan proses panjang. Pola pikir masyarakat di kampung tidak mudah berubah sejalan dengan kemudahan akses informasi dan teknologi walaupun terdapat hal positif yang mendorong masyarakat berpikir kreatif untuk kelompok tertentu. Mendorong kreativitas perlu pendampingan dan penggalian potensi yang ada agar masyarakat dapat beralih ke pertanian tidak berbasis lahan karena sektor pertanian masih tetap menjadi andalan bagaikan ruhnya masyarakat Indonesia yang tidak mudah dialihkan ke sektor lainnya.  

Dengan adanya kejadian longsor pada Bulan Februari 2018, dapat dijadikan titik balik kepada masyarakat Desa Bojong Murni untuk lebih peduli terhadap alam di sekitar  dengan berperan serta dalam kegiatan pemulihan ekosistem di lahan TNGGP dan mengembalikan fungsi taman nasional pada tempatnya kembali. Kejadian longsor tersebut telah mengakibatkan 1.000 KK tidak lagi mendapatkan air bersih sampai saat ini jika kepedulian masyarakat belum berubah mungkin akan lebih banyak korban lainnya dibandingkansekarang. 

Sumber:  Maria Kurnia N. dan Ratih Mayangsari – Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini