Rabu, 04 April 2018
Gilimanuk, 4 April 2018. Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) melalui Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Jembrana mengambil langkah penanganan penggembalan liar di Karangsewu.
Karangsewu adalah salah satu objek daya tarik wisata alam di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berupa hamparan padang rumput layaknya lapangan golf yang berada di Teluk Gilimanuk. Indahnya padang rumput juga menjadi sasaran empuk bagi aktifitas penggembalaan liar ternak sapi maupun kambing.
Kepala SPTN Wilayah I Jembrana, Ali Purwanto, S.Hut, M.Sc, mengawali dengan pendataan pemilik dan perawat (penggembala) ternak sapi dan kambing, koordinasi dengan stakeholder (Camat, Kapolsek, Lurah, Kepala Lingkungan, dan RT) baik secara lisan maupun melalui surat guna menghindari salah paham dengan masyarakat dalam pelaksanaan pendataan di lapangan. Selain itu, petugas juga harus tetap memperhatikan norma dan adat istiadat yang ada di masyarakat.
Butuh proses, waktu, dan energi ekstra bagi para petugas guna penyadartahuan juga dengan pendekatan secara personal "door to door". Beragam alasan dan keluh kesah masyarakat seperti tuntutan ekonomi sampai tidak adanya pilihan pekerjaan ditampung. Hasilnya dipergunakan untuk menentukan langkah selanjutnya dan mencari alternatif solusi sehingga terciptanya objek wisata alam Karangsewu yang rasa BALI ( Bersih, Aman, Lestari, dan Indah) sebagai implementasi cara baru mengelola kawasan konservasi dengan melibatkan masyarakat dan para pihak.
Sumber : Balai Taman Nasional Bali Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0