Kampanye #Orangutan Freedom, 4 Orangutan Borneo Kembali ke Alam

Rabu, 04 April 2018

Kalimantan Tengah, 3 April 2018. Empat individu orangutan Borneo (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan di alam liar Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa (3/4). Pelepasliaran yang dilakukan merupakan bagian dari kampanye #OrangutanFreedom, dan diselenggarakan oleh Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui program USAID LESTARI, ini adalah pelepasliaran yang kesembilan di TNBBBR, menambah jumlah orangutan yang dilepasliarkan menjadi 79 individu di kawasan taman nasional tersebut. Pelepasliaran ini juga didukung oleh Blue Bird Group dan Save the Orangutan (STO).

Empat orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari satu individu jantan berusia 13 tahun bernama Meong dan tiga betina bernama Hayley (13), Nabima (18) dan Tari (5). Keempatnya telah menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng dan telah memiliki keterampilan dan perilaku yang memenuhi syarat agar bisa hidup mandiri di hutan. Mereka akan dibawa dari Nyaru Menteng melalui perjalanan darat dan sungai selama 10-12 jam ke titik-titik pelepasliaran di TNBBBR. Setelah dilepasliarkan, orangutan akan dipantau penuh setiap hari selama dua bulan, dan setelahnya, pemantauan dilakukan dua jam per hari selama setahun.

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan bahwa hingga saat ini lembaganya masih menerima bayi-bayi orangutan yang ditangkap dan dipelihara manusia. “Sejak Januari lalu, sudah ada 4 orangutan baru yang kami terima di dua pusat rehabilitasi orangutan kami, Samboja Lestari dan Nyaru Menteng tempat kami merawat sekitar 600 orangutan saat ini. Kami sangat menghargai semua laporan dan temuan dari masyarakat, namun ini juga berarti masih banyak orang tidak menganggap serius konsekuensi hukum akibat memelihara orangutan.

“Ditambah dengan fakta masih maraknya penebangan ilegal di berbagai wilayah hutan, termasuk yang dilindungi, merupakan kondisi yang harus segera kita perbaiki. Reforestasi memang dapat memperbaiki hutan-hutan yang rusak, namun itu butuh waktu yang sangat panjang. Sementara kerusakan lingkungan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Kami menegaskan perlunya penegakan hukum yang jelas dan tegas untuk mengubah persepsi masyarakat. Menjelang Hari Bumi yang kita peringati setiap tahun di bulan April, mari kita bersama-sama mulai peduli dan merawat bumi tempat kita semua tinggal, bagi kita manusia dan juga untuk seluruh mahluk hidup lain di planet ini. Konservasi adalah upaya bersama. Kita semua menanggung resikonya, kita semua menikmati keuntungan darinya, dan kita juga bertanggung jawab untuk melakukan perubahan menuju arah yang positif.”

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Adib Gunawan menambahkan bahwa semua pihak harus memahami bahwa memburu, menangkap, memelihara, dan memperjualbelikan orangutan ataupun satwa liar yang dilindungi lainnya adalah mealnggar hukum dan harus dihentikan. Ia menekankan pentingnya upaya konservasi orangutan dan mengatakan, “Saat ini masih ada ratusan orangutan yang berada di pusat-pusat rehabilitasi, menanti kesempatan untuk kembali ke alam. Kami bekerja sama dengan Yayasan BOS dan berbagai organisasi lain yang melestarikan orangutan dan habitatnya untuk melepasliarkan sebanyak mungkin orangutan yang sudah siap dilepasliarkan. Hari ini, kami, Yayasan BOS, Balai TNBBBR dan USAID Lestari melepasliarkan 4 individu orangutan ke TNBBBR. Ini akan menambah jumlah orangutan di wilayah tersebut menjadi 79.

“Call Center kami masih menerima laporan baik secara langsung mengenai orangutan yang dipelihara warga. Kami perlu meningkatkan upaya penyadartahuan masyarakat terkait satwa yang dilindungi. Sesuai dengan SRAK (Strategi dan Rencana Aksi Konservasi) Orangutan lalu, jika kita memang berniat menjamin keberlanjutan populasi orangutan dan habitatnya melalui kemitraan para pihak, kita semua, baik itu pemerintah, masyarakat, organisasi nirlaba, dan pelaku bisnis harus segera mengambil langkah nyata melindungi habitat dan satwa liar yang masih tersisa secara berkelanjutan sejak hari ini. Jangan sampai terlambat.”

Kepala Balai TNBBBR Heru Raharjo mengatakan bahwa sejak 2016, TNBBBR di wilayah Kabupaten Katingan telah menampung 75 orangutan hasil rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. “Kita akan terus menambah populasi tersebut. Sesuai survey, daya dukung hutan di kawasan tersebut bisa menampung tidak kurang dari 250 orangutan.

“Keamanan orangutan berada di habitatnya merupakan kunci untuk menjaga kelestarian program pelepasliaran orangutan dan menjamin terbentuknya generasi baru orangutan liar. Mengingat hutan di TNBBBR mendapatkan pengakuan global dengan ditetapkan sebagai kawasan konservasi Situs Warisan Dunia oleh UNESCO, tentu kita semua wajib menjaga kondisinya sebaik-baiknya. Upaya pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya terbaik kita semua dalam menjaga kekayaan alam di TNBBBR.”

Koordinator USAID LESTARI di Kalimantan Tengah Rosenda Chandra Kasih menggarisbawahi pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk menyelamatkan orangutan dari kepunahan. “Kegiatan pelepasliaran ini merupakan bukti nyata kerjasama para pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah untuk menyelamatkan orangutan, spesies kunci di Kalimantan Tengah. USAID LESTARI berkomitmen mendukung secara aktif program pelepasliaran orangutan di TNBBBR dalam periode 2016-2018. Kami sangat mendukung upaya pengelolaan lahan dan hutan yang lebih baik dan kami yakin bahwa dengan pendekatan tersebut, pelestarian satwa yang ikonik ini, akan bisa terwujud. Namun pelaksanaan ini membutuhkan kerja sama semua pihak,” jelasnya.

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini