Pembukaan Lahan Merongrong Batas Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Selasa, 03 April 2018

April 2018. Patroli pengamanan hutan dilakukan secara intensif oleh Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) sebagai upaya perlindungan. Batas kawasan dipantau secara intensif dan pada patroli pengamanan hutan kali ini ditemukan pembukaan lahan di sekitar pal batas 2007-2010 di wilayah kerja Resort Lahai. Berdasarkan hasil ploting pada peta kerja, lokasi tersebut masuk dalam kawasan TNBT dan diketahui pengelola lahan tersebut berinisial TRS. TRS yang merupakan warga pendatang ini membeli lahan dari ADN masyarakat Desa Lahai. Petugas mengambil data dan meminta TRS untuk tidak mengerjakan lagi lahan tersebut dengan menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya petugas memasang plang pemberitahuan pada akses masuk lokasi tersebut. 

Selanjutnya, petugas juga menemukan pembukaan lahan di wilayah Desa Alim II, dimana desa ini berbatasan langsung dengan kawasan TNBT. Berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat, lahan ini dikelola oleh masyarakat pendatang dari luar Provinsi Riau berinisial ASH. Ditemukan indikasi illegal logging pada lokasi tersebut dan petugas sudah memasang plang batas kawasan/ papan peringatan dan melakukan penyuluhan.

Dalam patroli tersebut, petugas memusnahkan 2 (dua) buah pondok milik masyarakat dari luar kecamatan. Petugas telah memberikan peringatan untuk memindahkan pondok keluar kawasan TNBT sejak Desember 2017, hanya saja ternyata sampai dengan sekarang belum dilakukan.

Kepala Balai TNBT Darmanto, SP., M.AP melalui Kepala SPTN Wilayah II Belilas, Lukman Hery P., S. Hut., M. Eng selaku Ketua Tim Patroli menyatakan "Petugas lapangan harus terus memonitor kondisi lapangan, sehingga mengeliminir aktivitas yang bersifat negatif seperti pembukaan lahan, illegal logging dan kegiatan illegal lainnya. Selain itu, koordinasi antar instansi terkait harus ditingkatkan sehingga sehingga surat tanah tidak dengan mudah diterbitkan oleh pihak aparat desa dan kecamatan setempat". Selanjutnya petugas akan menindak tegas para pelaku yang beraktivitas illegal di dalam kawasan TNBT. Lestari harga mati.

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini