Senin, 02 April 2018
Sidoarjo, 2 April 2018. Kepala Seksi IV Pemekasan Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) beserta Tim telah melakukan penggeledahan, penyitaan dan pengamanan terduga jaringan jual beli satwa online di Bangkalan (2/4/18). Pelaku warga gedangan, Sidoarjo yang melakukan jual beli online satwa untuk Wilayah Madura dan sekitarnya. Pelaku terpancing sejak hari jumat kemarin (30/3/18) dan menyetujui transaksi pukul 2 siang (2/4/18) di Bangkalan Madura.
Tim BBKSDA Jatim bekerjasama dengan tim Polsek Burneh dan Reskrim Polres Bangkalan tepat pukul 14.00 berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 2 ekor burung kakatua jambul kuning, uang 800rb dan 1 unit HP. Saat ini Tim BBKSDA Jatim menjalani pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli di Polres Bangkalan dan satwa hasil barang bukti akan dititipkan ke kantor seksi.
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0