Balai TN Kayan Mentarang Serukan “Rimbawan Anti Hoax”

Senin, 02 April 2018

Malinau, 2 April 2018. Mengatasi Hoax, memang tidak mudah. Di butuhkan komitmen besama yang selaras dengan tindakan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi issu Hoax saat ini kian massif di kancah pemberitaan media sosial. Menyadari hal itu, Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (BTNKM) melalui Kepala Balai Johnny Lagawurin menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup BTNKM untuk turut serta dalam deklarasi anti hoax, yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau pagi tadi, di halaman upacara Pemerintah Kabupaten Malinau (senin, 2/4).

Dengan membawa Spanduk bertuliskan “Rimbawan Anti Hoax”, seluruh ASN dari BTNKM secara tegas menyatakan sikapnya menolak segala bentuk pemberitaan di media sosial yang tidak mendidik dan bersifat provokatif terhadap kebhinekaan, yang dapat memecah belah pesatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak sampai di situ saja, sebagai langkah konkrit BTNKM dalam mengatasi hoax, Johnny Lagawurin juga menekankan kepada seluruh Pegawainya untuk tidak membagi pemberitaan yang tidak jelas di media sosial. terutama pemberitaan yang berbau SARA.

Berdiri selama kurang lebih 1 jam di halaman Pemkab Malinau, tidak pula menyurutkan semangat peserta yang hadir. terlebih saat deklarasi di bacakan oleh Bupati Malinau Yansen TP dan di ikuti oleh seluruh peserta yang jumlahnya mencapai 1000 orang, yang terdiri dari latar belakang Instransi, Lembaga, Organisasi, Perusahaan, baik Pemerintah maupun Non Pemerintah hingga Pelajar.

Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini