Patroli Tim Resort Nyamuk Bersama MMP Desa Nyamuk

Minggu, 01 April 2018

Karimun Jawa, 1 April 2018. Patroli dilakukan sebagai tindakan preventif yang mungkin terjadi yang bisa berupa pelanggaran-pelanggaran zonasi, pemanfaatan biota laut di lindungi di wilayah kerja Resort Nyamuk. Patroli dilakukan dengan menyisir perairan wilayah kerja Resort Nyamuk dengan menggunakan kapal. Apabila menjumpai nelayan atau warga Desa Nyamuk yang melakukan kegiatan di dalam kawasan dilakukan pemeriksaan, penyuluhan dan peringatan kepada yang bersangkutan. Selain menyisir perairan, patroli juga dilakukan dengan menyisir pantai mengelilingi pulau-pulau kecil di wilayah kerja Resort Nyamuk. Secara umum, kegiatan setiap hari dimulai dengan berdoa bersama dan arahan pimpinan patroli (APP), dengan titik kumpul di Kantor Resort Nyamuk, baik ketika berangkat atau pulang patroli. Pelaksana patroli: 1) Lima petugas Resort Nyamuk, 2) Lima anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Desa Nyamuk. Peralatan yang digunakan meliputi kapal, GPS, ATK, Kamera, Logistik, Alat Snorkeling, Binokuler, Pelampung, Peta Kerja, Buku Saku Perundangan dan sebagainya. Patroli dilaksanakan selama lima hari.

Hasil kegiatan patroli :

1) Perairan sekitar Pulau Nyamuk, tidak menjumpai pelanggaran.

2) Perairan Karang Kapal, menjumpai tiga kapal nelayan dari Desa Karimunjawa.

3) Perairan La Bugis dan Pulau Katang, menjumpai aktifitas pengambilan pasir oleh Bpk. Sayidi warga Desa Nyamuk, langsung dihentikan oleh Tim Latroli, menjumpai satu kapal nelayan sedang mancing tonda yg diketahui brnama bpk. Amat warga Desa Nyamuk.

4) Perairan Pulau Krakal Besar dan Krakal Kecil. Menjumpai dua nelayan tonda warga Desa Karimunjawa di perairan sebelah barat dan utara Pulau Krakal Kecil dan menjumpai nelayan sedang menjaring bernama Sdr. Mat Tobiin warga Desa Karimunjawa.

5)  Pemeriksaan keramba milik warga Desa Nyamuk, yaitu 3 karamba ikan hidup, 2 (pengepul ikan) dan 4 karamba dalam keadaan kosong. Hasil, tidak dijumpai biota laut yang dilindungi undang-undang.

6) Pengawasan di Zona Perlindungan Bahari Resort Nyamuk, tidak dijumpai pelanggaran.

Sumber:  Sukir - Kepala Resort Nyamuk Balai TN Karimun Jawa

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini