Rabu, 22 Februari 2017
BKSDA Kalimantan Tengah bersama BOSF Nyaru Menteng kembali melakukan pelepasliaran 12 orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pada Februari 2017. Ini merupakan pelepasliaran yang keempat setelah 29 individu telah dilepasliarkan sebelumnya sehingga total orangutan yang sudah dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya berjumlah 41 individu. Dari 12 orangutan yang dilepasliarkan, 4 orangutan jantan dan 8 orangutan betina dimana 1 orangutan merupakan repatriasi dari Thailand termasuk dalam kelompok pelepasliaran kali ini. Perjalanan menuju titik pelepasliaran menempuh waktu 10 jam dengan perjalanan darat selama 6 jam dari Palangkaraya menuju Desa Tumbang Tundu kemudian dilanjutkan dengan perjalanan air selama 4 jam.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah, Ir. Adib Gunawan, berkesempatan membuka kandang orangutan dengan nama Bagio. Bagio adalah orangutan jantan dan berumur 9 th merupakan hasil serahan warga dari kota Palangka Raya kepada BKSDA Kalimantan Tengah pada November 2013. Memiliki ciri fisik rambut pendek berwarna coklat kehitaman, wajah bulat dengan mata bulat serta tubuh gempal mungil. Ia memiliki kewaspadaan yang tinggi dan sangat lincah. Ia tidak tertarik berinteraksi dengan manusia dan cenderung menjauh. Bagio sejatinya masih berperilaku liar saat diserahkan oleh warga namun karena usianya saat itu masih tergolong muda tanpa induk sehingga harus direhabilitasi hingga usianya cukup untuk bisa dilepasliarkan kembali.
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dengan luas rencana site prioritas pelepasliaran 27.472 Ha diperkirakan dapat menampung 318 orangutan pada areal Sungai Bemban dan Sungai Mahalat. Daerah ini memiliki seluruh faktor yang dibutuhkan untuk menjadi lokasi pelepasliaran orangutan yang sesuai. Berukuran luas, memiliki batas alam, habitat yang sesuai, ketersediaan pakan yang cukup, baik untuk pemantauan dan dapat mendukung populasi orangutan liar.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0