Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan

Rabu, 28 Maret 2018

Denpasar, 26 Maret 2018. Pada tanggal 26-29 Maret 2016, bertempat di Aston Kuta Hotel & Residence - Denpasar, Bali, Direktorat Kawasan Konservasi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam . Diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari 20 UPT KSDA, 3 UPT TN, serta 7 UPTD Pengelola Tahura, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan interpretasi yang sama terkait substansi dan tahapan penyusunan rencana pengelolaan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK dimaksud beserta peraturan turunannya yaitu Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: P.14/KSDAE/SET/KSA.1/12/2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru.

Menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktorat Kawasan Konservasi, Biro Perencanaan Kementerian LHK, Direktur Program Rare Indonesia, dan Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dengan kegiatan tersebut diharapkan peserta dapat memahami substansi dan tahapan penyusunan rencana pengelolaan, mengidentifikasi Nilai Penting Kawasan, memahami pengertian dan merumuskan visi dan misi, tujuan pengelolaan, strategi, serta rencana aksi. Harapan yang lebih utama adalah peserta mampu menyusun rencana pengelolaan kawasan konservasi yang baik sesuai dengan mandat pengelolaan atau Nilai Penting Kawasan yang dikelola.

Rencana Pengelolaan sebagai dokumen yang digunakan oleh Unit Pengelola kawasan konservasi serta para pihak terkait untuk menetapkan program dan rencana aksi dalam mewujudkan tujuan pengelolaannya, menjadi satu indikator kinerja kegiatan (IKK) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tahun 2015 – 2019.

Sumber : Direktorat KK

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini