Sabtu, 18 Februari 2017
Banjarmasin, Sabtu 18 Februari 2017. Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia berkesempatan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar dilindungi undang – undang yaitu Bekantan yang menjadi MASKOT Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Taman Wisata Alam Pulau Bakut, Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan. Jumlah Bekantan yang dilepasliarkan sebanyak 4 ekor dengan jenis kelamin 2 ekor jantan dan 2 ekor betina dengan usia 5 – 7 tahun. Bekantan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia dan telah melalui rehabilitasi/pemulihan baik kesehatan fisik maupun psikis selama 1 – 1,5 Tahun bekerja sama dengan Biodiversitas Indonesia / Sahabat Bekantan Indoneisa di Banjarmasin.
Selain oleh Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan secara bersamaan pelaksanaan pelepasliaran dilakukan juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Walikota Banjarmasin dan Sekretaris Kabupaten Barito Kuala. Bekantan yang dilepasliarkan oleh Ibu Menteri diberi nama LOLA AMALIA yang memiliki arti LOLA lokasi pelepasliaran berada diwilayah Kabupaten BATOLA sedangkan AMALIA diambil dari nama Ketua Sahabat Bekantan Indonesia yaitu Amelia Rezeki yang selama ini merawat dan mengasuk Bekantan tersebut. Adapun nama lainnya untuk Bekantan yang diepasliarkan secara berurutan Lucky Boy, Titik dan Mantuil.
Melalui kegiatan pelepasliaran Bekantan ini, Balai KSDA Kalimantan Selatan mengajak dan menghimbau kepada masyarakat terutama para petani yang ladang pertaniannya berbatasan dengan habitat Bekantan, agar turut menjaga kelestarian satwa Bekantan dan tidak melakukan tindakan perburuan. Sudah saatnya kepada para pihak terkait baik Pemerintah, LSM, Perguruan Tinggi maupun masyarakat untuk secara bersama – sama mencari upaya solusi dalam penanganan konflik satwa dan manusia sehingga konflik saat ini tidak berkepanjangan dan diperoleh hasil yang baik dan tidak merugikan manusia maupun satwa.
Sumber : BKSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0